Connect With Us

4 Pemda Belajar WTP Ke Pemkot Tangerang

| Kamis, 5 April 2012 | 17:54

TANGERANG-Keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang meraih empat kali penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKRI atas laporan keuangan membuat daerah lain tertarik untuk melakukan studi banding.  Kali ini rombongan dari DPRD Kabupaten Tanah Datar, DPRD Kota Palu, DPRD Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Banjar mengunjungi Pemkot Tangerang, Kamis (5/4).
 
Rombongan ini diterima langsung oleh pejabat Pemkot Tangerang yang dipimpin Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) H Aan M Ikbal di Ruang Akhlaqul Karimah Gedung Puspem.
 
Aan menjelaskan, untuk meraih penghargaan opini WTP dari BPKRI atas Laporan Keuangan Daerah, pemerintah daerah harus memenuhi empat kriteria pencapaiannya yang dipersyarat diantaranya penyusunan laporan keuangan daerah yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektifitas pengendalian intern serta  catatan atas laporan keuangan harus mudah dipahami oleh stakeholder.
 
"Untuk kriteria pertama dan keempat mungkin banyak pemerintahan yang bisa, namun untuk kriteria kedua dan ketiga diperlukan komitmen kuat pimpinan daerah bersama jajarannya," katanya.
 
Untuk di Kota Tangerang sendiri, kata Aan, penguatan kriteria kedua dan ketiga telah dilakukan secara optimalisasi dengan peran inspektorat untuk melakukan pengendalian dan pengawasan sehingga kesalahan-kesalahan penyajian laporan keuangan bisa diantisipasi secara dini. "Alhamdulillah dengan cara-cara tersebut Pemkot Tangerang berhasil meraih penghargaan WTP hingga 4 kali berturut-turut," ujar H Aan.(RAZ)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill