Connect With Us

Uang Rp 18 Juta & Belasan HP Diamankan dari Lapas Pemuda Tangerang

| Rabu, 25 April 2012 | 13:23

Pintu masuk pengunjung Lapas Pemuda Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyita belasan telepon genggam, uang, senjata tajam (sajam) dari tangan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang. Penyitaan dilakukan setelah dilakukan sidak pada Selasa (23/4), sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, puluhan petugas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menyusuri satu persatu kamar. Hasilnya, benda-benda yang seharusnya tidak diperkanankan masuk ke dalam Lapas Kelas IIA berhasil disita.

"Sidak ini dilakukan guna meminimalisir peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya, seperti keributan yang sering terjadi. Namun, kami tidak menemukan narkotika hanya uang, sajam, dan belasan telepon genggam," kata Hafiludin, Kepala Pengawas Lapas Kanwil Kemenkum HAM Banten.

Menurut Hafiludin, kebanyakan benda-benda terlarang itu masuk tanpa diketahui petugas Lapas dan banyak ditemukan di Blok F, tempat para penghuni Lapas asal negara asing.

"Rinciannya, kami berhasil menyita uang tunai Rp 18 juta, 12 buah telepon genggam, uang dolar yang jika dirupiahkan senilai Rp 400 ribu, serta beberapa gunting dan pisau," urainya.

Selanjutnya, kata Hafiludin, benda-benda tersebut akan dibawa pihak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk dimusnahkan. Dia juga menegaskan pengawasan perlu diperketat lagi dan dilakukan setiap saat.

"Petugas harusnya tanggap dan tidak membiarkan hal seperti ini. Penemuan benda-benda ini jangan sampai ada lagi, sebab kami bisa saja melakukan sidak kapanpun dan dimanapun," singkat Hafiludin.

Meskipun sudah bersikap tegas atas temuan barang terlarang, ketika ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada petugas Lapas, maupun kepada pemilik barang, Hafiludin belum bisa menegaskan lebih jauh. Dia menyatakan, akan mengevaluasi setiap temuan dan pelanggaran dan akan menetapkan sanksi sesuai pelanggaran yang ada. (KUN/DRA)

AYO! TANGERANG CERDAS
Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:21

Bagi siswa kelas 12 yang berencana kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) namun ingin waktu belajar yang fleksibel, Universitas Terbuka (UT) bisa menjadi pilihan ideal.

NASIONAL
Cek Harga Kambing Kurban 2025, Mulai Rp3 Jutaan 

Cek Harga Kambing Kurban 2025, Mulai Rp3 Jutaan 

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:50

Ibadah kurban menjadi salah satu ibadah yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) dan hari-hari Tasyrik (11–13 Zulhijah).

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill