Connect With Us

Uang Rp 18 Juta & Belasan HP Diamankan dari Lapas Pemuda Tangerang

| Rabu, 25 April 2012 | 13:23

Pintu masuk pengunjung Lapas Pemuda Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyita belasan telepon genggam, uang, senjata tajam (sajam) dari tangan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang. Penyitaan dilakukan setelah dilakukan sidak pada Selasa (23/4), sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, puluhan petugas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menyusuri satu persatu kamar. Hasilnya, benda-benda yang seharusnya tidak diperkanankan masuk ke dalam Lapas Kelas IIA berhasil disita.

"Sidak ini dilakukan guna meminimalisir peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya, seperti keributan yang sering terjadi. Namun, kami tidak menemukan narkotika hanya uang, sajam, dan belasan telepon genggam," kata Hafiludin, Kepala Pengawas Lapas Kanwil Kemenkum HAM Banten.

Menurut Hafiludin, kebanyakan benda-benda terlarang itu masuk tanpa diketahui petugas Lapas dan banyak ditemukan di Blok F, tempat para penghuni Lapas asal negara asing.

"Rinciannya, kami berhasil menyita uang tunai Rp 18 juta, 12 buah telepon genggam, uang dolar yang jika dirupiahkan senilai Rp 400 ribu, serta beberapa gunting dan pisau," urainya.

Selanjutnya, kata Hafiludin, benda-benda tersebut akan dibawa pihak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk dimusnahkan. Dia juga menegaskan pengawasan perlu diperketat lagi dan dilakukan setiap saat.

"Petugas harusnya tanggap dan tidak membiarkan hal seperti ini. Penemuan benda-benda ini jangan sampai ada lagi, sebab kami bisa saja melakukan sidak kapanpun dan dimanapun," singkat Hafiludin.

Meskipun sudah bersikap tegas atas temuan barang terlarang, ketika ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada petugas Lapas, maupun kepada pemilik barang, Hafiludin belum bisa menegaskan lebih jauh. Dia menyatakan, akan mengevaluasi setiap temuan dan pelanggaran dan akan menetapkan sanksi sesuai pelanggaran yang ada. (KUN/DRA)

OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

BANTEN
Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Sabtu, 8 November 2025 | 20:13

Seorang santri berinisial FH, 18, sempat membuat panik warga Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, setelah dirinya terjebak di atas pohon kelapa setinggi sekitar 20 meter.

WISATA
Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Jumat, 7 November 2025 | 20:19

Gading Serpong punya destinasi kuliner baru yang siap menggoyang lidah para pecinta makan enak. Nama tempatnya Taman Rasa.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill