Connect With Us

Uang Rp 18 Juta & Belasan HP Diamankan dari Lapas Pemuda Tangerang

| Rabu, 25 April 2012 | 13:23

Pintu masuk pengunjung Lapas Pemuda Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyita belasan telepon genggam, uang, senjata tajam (sajam) dari tangan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang. Penyitaan dilakukan setelah dilakukan sidak pada Selasa (23/4), sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, puluhan petugas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menyusuri satu persatu kamar. Hasilnya, benda-benda yang seharusnya tidak diperkanankan masuk ke dalam Lapas Kelas IIA berhasil disita.

"Sidak ini dilakukan guna meminimalisir peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya, seperti keributan yang sering terjadi. Namun, kami tidak menemukan narkotika hanya uang, sajam, dan belasan telepon genggam," kata Hafiludin, Kepala Pengawas Lapas Kanwil Kemenkum HAM Banten.

Menurut Hafiludin, kebanyakan benda-benda terlarang itu masuk tanpa diketahui petugas Lapas dan banyak ditemukan di Blok F, tempat para penghuni Lapas asal negara asing.

"Rinciannya, kami berhasil menyita uang tunai Rp 18 juta, 12 buah telepon genggam, uang dolar yang jika dirupiahkan senilai Rp 400 ribu, serta beberapa gunting dan pisau," urainya.

Selanjutnya, kata Hafiludin, benda-benda tersebut akan dibawa pihak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk dimusnahkan. Dia juga menegaskan pengawasan perlu diperketat lagi dan dilakukan setiap saat.

"Petugas harusnya tanggap dan tidak membiarkan hal seperti ini. Penemuan benda-benda ini jangan sampai ada lagi, sebab kami bisa saja melakukan sidak kapanpun dan dimanapun," singkat Hafiludin.

Meskipun sudah bersikap tegas atas temuan barang terlarang, ketika ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada petugas Lapas, maupun kepada pemilik barang, Hafiludin belum bisa menegaskan lebih jauh. Dia menyatakan, akan mengevaluasi setiap temuan dan pelanggaran dan akan menetapkan sanksi sesuai pelanggaran yang ada. (KUN/DRA)

TANGSEL
100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

Selasa, 16 September 2025 | 14:15

Kobaran api hebat yang melalap sebuah gudang logistik di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). membuat geger warga sekitar, Senin malam 14 September 2025.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill