Connect With Us

Uang Rp 18 Juta & Belasan HP Diamankan dari Lapas Pemuda Tangerang

| Rabu, 25 April 2012 | 13:23

Pintu masuk pengunjung Lapas Pemuda Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyita belasan telepon genggam, uang, senjata tajam (sajam) dari tangan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang. Penyitaan dilakukan setelah dilakukan sidak pada Selasa (23/4), sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, puluhan petugas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menyusuri satu persatu kamar. Hasilnya, benda-benda yang seharusnya tidak diperkanankan masuk ke dalam Lapas Kelas IIA berhasil disita.

"Sidak ini dilakukan guna meminimalisir peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya, seperti keributan yang sering terjadi. Namun, kami tidak menemukan narkotika hanya uang, sajam, dan belasan telepon genggam," kata Hafiludin, Kepala Pengawas Lapas Kanwil Kemenkum HAM Banten.

Menurut Hafiludin, kebanyakan benda-benda terlarang itu masuk tanpa diketahui petugas Lapas dan banyak ditemukan di Blok F, tempat para penghuni Lapas asal negara asing.

"Rinciannya, kami berhasil menyita uang tunai Rp 18 juta, 12 buah telepon genggam, uang dolar yang jika dirupiahkan senilai Rp 400 ribu, serta beberapa gunting dan pisau," urainya.

Selanjutnya, kata Hafiludin, benda-benda tersebut akan dibawa pihak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk dimusnahkan. Dia juga menegaskan pengawasan perlu diperketat lagi dan dilakukan setiap saat.

"Petugas harusnya tanggap dan tidak membiarkan hal seperti ini. Penemuan benda-benda ini jangan sampai ada lagi, sebab kami bisa saja melakukan sidak kapanpun dan dimanapun," singkat Hafiludin.

Meskipun sudah bersikap tegas atas temuan barang terlarang, ketika ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada petugas Lapas, maupun kepada pemilik barang, Hafiludin belum bisa menegaskan lebih jauh. Dia menyatakan, akan mengevaluasi setiap temuan dan pelanggaran dan akan menetapkan sanksi sesuai pelanggaran yang ada. (KUN/DRA)

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill