TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berencana akan memastikan penunjukan langsung operator bus lane akhir Mei mendatang. Bersamaan dengan penunjukan itu juga direncanakan akan ditandatangai MoU dengan operator yang ditunjuk langsung tersebut.
Kepala Dishub Kota Tangerang Gatot Suprijanto mengatakan, pihaknya mendapatkan kepastian dari bagian hukum dan inspektorat Kota Tangerang soal diperbolehkannya melakukan penunjukan langsung terhadap operator bus lane, akhir pekan lalu.
“Memang tidak ada aturan yang melarang dan atau mengatur soal penunjukan langsung untuk operator buslane ini. Makanya, setelah ada kepastian bahwa kami diperbolehkan menunjuk langsung, kami segera melakukannya,” kata Gatot.
Dia berharap, setelah adanya kepastian pembolehan penunjukan langsung tersebut, segala sesuatunya bisa disepakati bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan operator. “Menurut jadwal yang direncanakan pada akhir Mei ini dengan pemenang tender buslane. Mudah-mudahan terealisasi dengan baik dan operasi buslane yang kami terget ulang pada Juni bisa tepat waktu,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, setelah menimbang, mempelajari dan meminta arahan dari sejumlah pihak, seperti kementerian dan bagian hukum Pemkot Tangerang, dapat dispastikan bahawa penunjukan langsung operator buslane mamang tidak bermasalah.
“Selama tidak ada yang mengatur bisa saja itu dilakukan. Dan sudah dipastikan bahwa penunjukan langsung terhadap operatir buslane bisa dilakukan dinas terkait tanpa harus menggelar tender ulang,” ucapnya.
Dia berharap, dengan diperbolehkannya penunjukan langsung Dishub bisa memamnfaatkannya sebaik mungkin. Agar, semua rencana pengoperasian buslane bisa berjalan baik dan bisa segera dinikmati masyarakat. “Pemerintah mengupayakan yang terbaik, kini tingal teknisnya saja yang perlu dimatangkan Dishub,” tandasnya. (KUN)