Connect With Us

Pendaftaran Peserta Didik Kedua Tidak Ada

| Kamis, 9 Juli 2009 | 18:32

TANGERANGNEWS-Seperti dapat dilihat dari situs http//:psb-sma.ppdbkotatangerang.org untuk tingkat SMA dan SMK, sebagian besar masih memiliki bangku kosong. Namun dari beberapa sekolah SMA dan SMK tidak lagi membuka pendaftaran pada PPDB tahap kedua ini. Hal ini dikarenakan daya tampung disekolah tersebut sudah terpenuhi, hanya SMK 7 saja yang masih menerima untuk tahap kedua. Karena jumlah pendaftar peserta didik belum memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh pihak sekolah Menurut panitia penerima siswa baru kota tangerang Dadang Sutarman menjelaskan pada tahap kedua ini untuk SMA dan SMK sudah tidak ada karena sudah melebih kuota yang telah ditetapkan. "untuk itu kami akan tetap melakukan koordinasi kepada pihak sekolah mana-mana saja yang masih kekurangan siswa." Ujarnya (dedi).
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

WISATA
D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

Senin, 28 April 2025 | 21:49

Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill