TANGERANG-Dinas Pendiidkan (Dindik) Kota Tangerang menyatakan, sekitar 80 persen dari 23.000 guru sudah bergelar S1. Hal itu mengacu pada UU No 14/2005 tentang persyaratan guru SD sampai SMA minimal lulusan S1.
"Dari 23.000 guru plus 4.600 guru dari Kementerian Agama, 80 persen sudah S1. Jadi sudah bisa dibilang profesional," ucap Kepala Dindik Kota Tangerang Zaenuddin, saat acara diskusi bertema profesionalisme guru di pemkot Tangerang, Jumat (25/5).
Menurut Zaenuddin, sebanyak 80 persen guru yang sudah bergelar S1 ini merupakan prestasi yang luar biasa. Karena secara nasional pencapaian setinggi itu bisa diraih dalm kurun waktu 10 tahun. Tapi di Kota Tangerang bisa dicapai dalam empat hingga lima tahun.
"Jadi guru itu tak mudah. Mereka harus memiliki kompetensi. Bagi guru SD harus lulusan SPG, sedangkan untuk SMP hingga SMA harus lulusan Sarjana Ilmu Keguruan," ucap Zaenuddin.
Selain memenuhi persyaratan tadi, para guru juga dibekali bagaimana cara mengajar, metode pengajaran, dan psikologi. Dengan pembekalan seperti itu diharap kualitas guru terjaga, dan hasilnya terhadap anak didik menjadi optimal. "Karena seorang guru itu tak sekadar bisa mengajar. Mereka juga harus bisa membuat perencanaan, evaluasi, dan tindak lanjut dari perencanaan itu," tandasnya.(RAZ)