Connect With Us

Perda Anak Jalanan Diajukan Wali Kota Tangerang

| Senin, 28 Mei 2012 | 18:19

Pemkot Tangerang ajukan tiga raperda. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) diajukan Wali Kota Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tentang Tiga Raperda, Senin (28/5).
 
 
Ketiga buah Raperda itu diantaranya Raperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Bangunan Gedung.
 
Wahidin mengatakan, keberadaan anak jalanan, gelandangan pengemis dan pengamen dapat mengganggu ketentraman di jalan umum sehingga mereka menjadi sasaran eksploitasi dan tindak kekerasan.
 
 Bahkan disinyalir bahwa keberadaan pengemis di jalanan dikordinir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Untuk itu, Raperda ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, pemberdayaan dan bimbingan anak jalanan, gelandangan dan pengemis,” katanya.
 
Wahidin juga meminta kepada DPRD agar dibahas juga mengenai trafficking untuk ditambahkan di dalam Raperda ini. "Pasalnya pengemis-pengemis itu menggunakan sindikat atau terorganisasi," katanya.
 
Selama ini Pemkot telah mengupayakan pembinaan anak jalanan dan lain-lain melalui organisasi binaan yaitu Komunitas Anak Langit dan juga penyediaan rumah singgah. "Namun memang pertambahan penduduk terus meningkat di Kota Tangerang bahkan pertambahannya yang terbesar dibanding daerah lain di sekitarnya," ujar Wahidin.
 
Sementara Raperda tentang kebakaran lebih ditekankan kepada peningkatan peran dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran terkait perkembangan pembangunan gedung-gedung di Kota Tangerang yang semakin pesat.
 
“Ancaman bahaya kebakaran dapat terjadi kapan saja seiring dengan pesatnya kemajuan infrastruktur, bangunan perkantoran dan rumah-rumah penduduk. Maka penyusunan Raperda ini sangat strategis dan penting sebagai dasar acuan hukum dalam rangka antisipasi, pencegahan dan penanggulangan termasuk upaya penyelamatan korban dan peran serta masyarakat dalam penanganan masalah kebakaran,” ucap Wahidin.
 
Kemudian Raperda tentang Bangunan Gedung diarahkan kepada kesesuaian fungsi dan klasifikasi gedung terkait keamanan konstruksinya sesuai standar. Hal ini juga terkait dengan keberadaan Bandara Soekarno Hatta, terutama kawasan keselematan operasional penerbangan (KKOP).  
 
“Ketentuan ini juga bisa bermanfaat sebagai memudahkan investor untuk menanamkan modal dalam hal pembangunan di berbagai wilayah Kota Tangerang,” pungkasnya.(RAZ)

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill