Connect With Us

Perda Anak Jalanan Diajukan Wali Kota Tangerang

| Senin, 28 Mei 2012 | 18:19

Pemkot Tangerang ajukan tiga raperda. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) diajukan Wali Kota Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tentang Tiga Raperda, Senin (28/5).
 
 
Ketiga buah Raperda itu diantaranya Raperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Bangunan Gedung.
 
Wahidin mengatakan, keberadaan anak jalanan, gelandangan pengemis dan pengamen dapat mengganggu ketentraman di jalan umum sehingga mereka menjadi sasaran eksploitasi dan tindak kekerasan.
 
 Bahkan disinyalir bahwa keberadaan pengemis di jalanan dikordinir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Untuk itu, Raperda ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, pemberdayaan dan bimbingan anak jalanan, gelandangan dan pengemis,” katanya.
 
Wahidin juga meminta kepada DPRD agar dibahas juga mengenai trafficking untuk ditambahkan di dalam Raperda ini. "Pasalnya pengemis-pengemis itu menggunakan sindikat atau terorganisasi," katanya.
 
Selama ini Pemkot telah mengupayakan pembinaan anak jalanan dan lain-lain melalui organisasi binaan yaitu Komunitas Anak Langit dan juga penyediaan rumah singgah. "Namun memang pertambahan penduduk terus meningkat di Kota Tangerang bahkan pertambahannya yang terbesar dibanding daerah lain di sekitarnya," ujar Wahidin.
 
Sementara Raperda tentang kebakaran lebih ditekankan kepada peningkatan peran dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran terkait perkembangan pembangunan gedung-gedung di Kota Tangerang yang semakin pesat.
 
“Ancaman bahaya kebakaran dapat terjadi kapan saja seiring dengan pesatnya kemajuan infrastruktur, bangunan perkantoran dan rumah-rumah penduduk. Maka penyusunan Raperda ini sangat strategis dan penting sebagai dasar acuan hukum dalam rangka antisipasi, pencegahan dan penanggulangan termasuk upaya penyelamatan korban dan peran serta masyarakat dalam penanganan masalah kebakaran,” ucap Wahidin.
 
Kemudian Raperda tentang Bangunan Gedung diarahkan kepada kesesuaian fungsi dan klasifikasi gedung terkait keamanan konstruksinya sesuai standar. Hal ini juga terkait dengan keberadaan Bandara Soekarno Hatta, terutama kawasan keselematan operasional penerbangan (KKOP).  
 
“Ketentuan ini juga bisa bermanfaat sebagai memudahkan investor untuk menanamkan modal dalam hal pembangunan di berbagai wilayah Kota Tangerang,” pungkasnya.(RAZ)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TANGSEL
Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Senin, 4 Mei 2026 | 10:45

Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill