Connect With Us

Jelang Vonis, Eks Dokter RSUD Tangerang Berharap Hakim Punya Hati Nurani

| Kamis, 5 Juli 2012 | 13:11

Persidangan mantan dokter RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG - Jelang putusan hakim, yang akan dibacakan pada Selasa (17/7) mendatang, Ira Simatupang, terdakwa kasus perkara tindak pidana UU 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengaku pasrah.

"Saya yakin hakim punya hati nurani dan akan memutus kasus ini seadil-adilnya. Apapun keputusannya akan saya terima sebaik-baiknya," kata dr Ira Simatupang yang juga mantan dokter kandungan di RSUD Kabupaten Tangerang usai sidang lanjutan perkaranya, di Ruang Sidang Prof. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (5/7).

Menurutnya, ia yakin bahwa putusan hakim akan mengakomodir pembelaan yang diajukan kuasa hukumnya. Terlebih, dalam fakta persidangan banyak hal yang meringankannya. "Saya masih yakin tidak bersalah. Dan saya yakin akan bebas. Meskipun semua putusan saya serahkan kepada hakim," tandasnya.

Sementara itu dalam persidangan dengan agenda pembacaan Duplik, I Putu Ponti Sagara, Kuasa Hukum Ira Simatupang membeberkan, pihaknya tetap bersandar pada pembelaannya. Diantaranya, bahwa Ira tidak pernah mengirimkan email, meskipun ratusan jumlahnya kepada khalayak umum.

"Terdakwa hanya mengirimkan email kepada orang tertentu dan bersifat pribadi. Untuk itu, kami berharap dan memohon agar hakim memutus perkara ini seadil-adilnya, dan membebaskan terdakwa dari semua tuntutan. Kecuali hakim memiliki pandangan berbeda atas pekara ini," pintanya di dalam persidangan.

Jaksa Panuntut Umum (JPU) Rosmalina usai persidangan mengatakan, pihaknya tetap bertahan pada tuntutannya. Dia berharap fakta hukum bahwa ada pencemaran nama baik melalui pengiriman ratusan email diputus sesuai dengan fakta dalam persidangan. "Tuntutan kami selama 6 bulan pidana kurungan penjara tetap kami pertahankan. Kami pun minta majelis hakim memutus seadil-adilnya," singkatnya.

Ketua Majelis Hakim Ridwan Ramli mengatakan, setelah seluruh rangkaian persidangan dijalani, pihaknya akan memutus perkara ini pada Selasa (17/7) mendatang. "Sidang kami tutup dan akan kami buka kembali pada Selasa (17/7) dengan agenda vonis," singkat Ridwan yang juga Ketua PN Tangerang, seraya mengetuk palu sidang penutupan. (KUN)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:05

Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill