Connect With Us

Perumahan Wajib Sediakan Danau Buatan

| Rabu, 22 Juli 2009 | 18:51

TANGERANGNEWS-Pengembang perumahan baru di Kota Tangerang kini diwajibkan untuk menyediakan danau (tandon air) buatan di lahan fasos-fasumnya sebagai upaya pencegahan banjir di kawasan perumahan baru itu dan kawasan sekitarnya. “Kewajiban ini terkait telah disahkan Raperda Penyerahan Utilitas Sarana-prasarana Perumahan dan Permukiman menjadi Perda oleh DPRD Kota Tangerang dalam sidang paripurna hari ini,” kata Kepala Bagian Humasdan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Ahsan Annahar, hari ini. Ahsan menjelaskan, sesuai peraturan dalam perda, luas danau buatan itu minimal sepertiga dari luas fasos-fasum yang wajib disediakan pengembang perumahan baru. Adapun fasos-fasum yang wajib disediakan pengembangan adalah 40 persen dari luas lahan pengembangan perumahan barunya. “Danau tersebut dibuat untuk menanggulangi banjir di kawasan perumahan baru dan kawasan sekitar, yang seringkali disebabkan pengembangnya lalai menyediakan kawasan resapan dan sistem drainase yang tak baik.” Katanya. Direncanakan perda ini akan diberlakukan secepatnya, setelah disosialisasikan kepada para pengembangan perumahan baru dalam waktu dekat ini. “Nantinya ketika ada pengembang yang tak mematuhi ketentuan pembuatan tandon air buatan itu, maka dia akan dikenakan sanksi berupa denda ratusan juta dan kurungan berbulan-bulan penjara,” kata Ahsan. Selain Perda di atas, DPRD Kota Tangerang dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Tangerang Wahidin Halim juga mensahkan 5 raperda lainnya menjadi perda. Kelima perda itu adalah Perda Pengelolaan Sampah, Perda tentang Pejabat Penyidik Negeri Sipil (PPNS), Perda Pelayanan Kesehatan Calon Jemaah Haji, dan Perda Transportasi Calon Jemaah Haji, dan Perda Tata-cara Pembentukan Perda.(rangga)
KOTA TANGERANG
IKEA Alam Sutera Tangerang Kebanjiran, Air Sampai Masuk ke Basement

IKEA Alam Sutera Tangerang Kebanjiran, Air Sampai Masuk ke Basement

Minggu, 6 Juli 2025 | 21:54

Hujan deras yang mengguyur wilayah kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore tadi menyebabkan banjir melanda berbagai kawasan di Kota Tangerang termasuk Alam Sutera, Minggu 6 Juli 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill