Connect With Us

Pria Penyendiri Tewas Membusuk di Kontrakan

| Kamis, 20 September 2012 | 02:07

Ilutrasi mayat. (tangerangnews / dira)

 TANGERANG-Warga perumahan Ciledug Indah II , Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang geger dengan ditemukannya sesosok mayat pria yang sudah memiliki umur, di Blok E RT 3/8 perumahan itu.  

Meski dikenal warga memang pria itu tinggal di rumah yang dikontrakan tersebut. Namun, polisi tidak dapat menemukan identitas pria yang lebih dikenal sebagai pria penyendiri, karena dia memang hidup sendiri di dalam rumah tersebut.  

Pada tubuh korban, tidak ditemukan adanya luka bekas penganiayaan. Seorang pembantu rumah tangga yang berada persis di lokasi mengakui mengenalnya. "Memang warga sini itu, dia memang penyendiri. Ini juga karena warga mencium bau menyengat, dipikir ada bangkai apa gitu di dalam rumah, akhirnya warga melapor ke polisi," ujar Wati, Rabu (19/09).

Menurut dia, warga tidak mau gegabah, sehingga akhirnya baru didobrak pintu rumah itu sekitar pukul 23.00 WIB.    "Masih bisa dikenali, tapi seram. Sudah membusuk mas," katanya. Sementara itu, petugas Polsek Ciledug yang datang ke lokasi penemuan mayat tersebut membenarkan bahwa mayat pria itu merupakan warga yang mengontrak rumah tersebut.  

"Usianya sudah uzur, kalau diperkirakan bisa lebih dari 50 tahunan. Identitasnya baru bisa diketahui setelah kita ketemu pemilik rumah, ini kami masih menunggu pemilik rumah," ujar anggota polisi yang tak mau disebutkan namanya itu.
AYO! TANGERANG CERDAS
Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:21

Bagi siswa kelas 12 yang berencana kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) namun ingin waktu belajar yang fleksibel, Universitas Terbuka (UT) bisa menjadi pilihan ideal.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill