Connect With Us

Merampok Rumah Dengan Berpura-pura Polisi

| Kamis, 23 Juli 2009 | 18:13

TANGERANGNEWS-Empat orang bersenjata yang mengaku dari Polda Metro Jaya melakukan perampokan di rumah Ridwan, warga Pinang Ria, Jalan Merak I Blok B No. 32, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Berdasarkan pengakuan Ridwan, awal kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (22/7), ke empat perampok itu datang ke rumah dia dengan alasan akan menahan pemilik usaha mobil dan motor bekas itu karena telah melakukan tindakan pidana. “Dia datang kerumah dan langsung menodongkan 3 senjata api jenis FN dan 1 jenis Reforfel., mereka bilang mau menangkap saya,” kata Ridwan seusai melapor kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang, hari ini. Tak hanya itu, lanjut Ridwan, setelah masuk ke rumahnya dengan menodongkan senjata, para pelaku itu langsung memborgor seluruh penghuni rumah yang berjumlah 6 orang, yakni Ridwan, 34, Nita, 21, Supardi, 30, Awal, 19, Anton, 35, dan Amingcangi, 37. “Mereka juga menggeladah rumah saya dan mengambil laptop, handicam dan 2 handphone,” ujarnya. Kemudian, para pelaku membawa seluruh penghuni rumah ke luar dengan menggunakan kendaraan milik Ridwan dan kendaraan milik pelaku dengan alasan akan dibawa ke Direktorat I Polda Metro Jaya. Tapi, ternyata di tengah perjalanan para perampok meminta kartu ATM BCA dan BNI milik Ridwan. “Tapi, ATM BCA saya sedag kosong. Sedangkan BNI cuma Rp 5,7 juta. Mereka meminta ditambahkan Rp 10 juta. Akhirnya saya menelpon beberapa saudara saya untuk mentransfer uang ke rekening BNI saya,” kata Ridwan. Setelah harta dan uang Ridwan ludes, malam harinya mereka meninggalkan para korban di tengah jalan di wilayah Tebet, Jakarta. Total kerugian Ridwan senilai Rp 29 juta. Menanggapi laporan Ridwan, Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, akan mempelajari kasus tersebut. “Kita akan mencari tahu apakah yang terlibat itu benar anggota kepolisian atau hanya orang yang mengaku polisi,” jelasnya. Menurut Dia, tindakan kriminal tersebut masuk dalam kategori pemerasan dalam pasal 368 KUHP. Namun, jetika ditanyakan tentang senjata yang digunakan perampok, Budhi enggan menjelaskannya. “Yang jelas senjata itu bukan senjata organik polisi,” ucapnya. Diketahui, senjata api jenis FN itu biasa digunakan untuk kalangan tentara, sedangkan reforfel standar di kepolisian.(Rangga)
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Arus Balik, Tol Tangerang-Merak Berlakukan Diskon Tarif Tol 30% pada 26-27 Maret

Arus Balik, Tol Tangerang-Merak Berlakukan Diskon Tarif Tol 30% pada 26-27 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 | 20:44

PT Astra Infra Tol Road Tangerang-Merak memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk kendaraan yang melintas di jalur tersebut selama arus balik lebaran 2026.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill