Connect With Us

Merampok Rumah Dengan Berpura-pura Polisi

| Kamis, 23 Juli 2009 | 18:13

TANGERANGNEWS-Empat orang bersenjata yang mengaku dari Polda Metro Jaya melakukan perampokan di rumah Ridwan, warga Pinang Ria, Jalan Merak I Blok B No. 32, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Berdasarkan pengakuan Ridwan, awal kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (22/7), ke empat perampok itu datang ke rumah dia dengan alasan akan menahan pemilik usaha mobil dan motor bekas itu karena telah melakukan tindakan pidana. “Dia datang kerumah dan langsung menodongkan 3 senjata api jenis FN dan 1 jenis Reforfel., mereka bilang mau menangkap saya,” kata Ridwan seusai melapor kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang, hari ini. Tak hanya itu, lanjut Ridwan, setelah masuk ke rumahnya dengan menodongkan senjata, para pelaku itu langsung memborgor seluruh penghuni rumah yang berjumlah 6 orang, yakni Ridwan, 34, Nita, 21, Supardi, 30, Awal, 19, Anton, 35, dan Amingcangi, 37. “Mereka juga menggeladah rumah saya dan mengambil laptop, handicam dan 2 handphone,” ujarnya. Kemudian, para pelaku membawa seluruh penghuni rumah ke luar dengan menggunakan kendaraan milik Ridwan dan kendaraan milik pelaku dengan alasan akan dibawa ke Direktorat I Polda Metro Jaya. Tapi, ternyata di tengah perjalanan para perampok meminta kartu ATM BCA dan BNI milik Ridwan. “Tapi, ATM BCA saya sedag kosong. Sedangkan BNI cuma Rp 5,7 juta. Mereka meminta ditambahkan Rp 10 juta. Akhirnya saya menelpon beberapa saudara saya untuk mentransfer uang ke rekening BNI saya,” kata Ridwan. Setelah harta dan uang Ridwan ludes, malam harinya mereka meninggalkan para korban di tengah jalan di wilayah Tebet, Jakarta. Total kerugian Ridwan senilai Rp 29 juta. Menanggapi laporan Ridwan, Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, akan mempelajari kasus tersebut. “Kita akan mencari tahu apakah yang terlibat itu benar anggota kepolisian atau hanya orang yang mengaku polisi,” jelasnya. Menurut Dia, tindakan kriminal tersebut masuk dalam kategori pemerasan dalam pasal 368 KUHP. Namun, jetika ditanyakan tentang senjata yang digunakan perampok, Budhi enggan menjelaskannya. “Yang jelas senjata itu bukan senjata organik polisi,” ucapnya. Diketahui, senjata api jenis FN itu biasa digunakan untuk kalangan tentara, sedangkan reforfel standar di kepolisian.(Rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill