Connect With Us

Merampok Rumah Dengan Berpura-pura Polisi

| Kamis, 23 Juli 2009 | 18:13

TANGERANGNEWS-Empat orang bersenjata yang mengaku dari Polda Metro Jaya melakukan perampokan di rumah Ridwan, warga Pinang Ria, Jalan Merak I Blok B No. 32, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Berdasarkan pengakuan Ridwan, awal kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (22/7), ke empat perampok itu datang ke rumah dia dengan alasan akan menahan pemilik usaha mobil dan motor bekas itu karena telah melakukan tindakan pidana. “Dia datang kerumah dan langsung menodongkan 3 senjata api jenis FN dan 1 jenis Reforfel., mereka bilang mau menangkap saya,” kata Ridwan seusai melapor kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang, hari ini. Tak hanya itu, lanjut Ridwan, setelah masuk ke rumahnya dengan menodongkan senjata, para pelaku itu langsung memborgor seluruh penghuni rumah yang berjumlah 6 orang, yakni Ridwan, 34, Nita, 21, Supardi, 30, Awal, 19, Anton, 35, dan Amingcangi, 37. “Mereka juga menggeladah rumah saya dan mengambil laptop, handicam dan 2 handphone,” ujarnya. Kemudian, para pelaku membawa seluruh penghuni rumah ke luar dengan menggunakan kendaraan milik Ridwan dan kendaraan milik pelaku dengan alasan akan dibawa ke Direktorat I Polda Metro Jaya. Tapi, ternyata di tengah perjalanan para perampok meminta kartu ATM BCA dan BNI milik Ridwan. “Tapi, ATM BCA saya sedag kosong. Sedangkan BNI cuma Rp 5,7 juta. Mereka meminta ditambahkan Rp 10 juta. Akhirnya saya menelpon beberapa saudara saya untuk mentransfer uang ke rekening BNI saya,” kata Ridwan. Setelah harta dan uang Ridwan ludes, malam harinya mereka meninggalkan para korban di tengah jalan di wilayah Tebet, Jakarta. Total kerugian Ridwan senilai Rp 29 juta. Menanggapi laporan Ridwan, Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, akan mempelajari kasus tersebut. “Kita akan mencari tahu apakah yang terlibat itu benar anggota kepolisian atau hanya orang yang mengaku polisi,” jelasnya. Menurut Dia, tindakan kriminal tersebut masuk dalam kategori pemerasan dalam pasal 368 KUHP. Namun, jetika ditanyakan tentang senjata yang digunakan perampok, Budhi enggan menjelaskannya. “Yang jelas senjata itu bukan senjata organik polisi,” ucapnya. Diketahui, senjata api jenis FN itu biasa digunakan untuk kalangan tentara, sedangkan reforfel standar di kepolisian.(Rangga)
TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

KOTA TANGERANG
Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Rabu, 30 April 2025 | 20:13

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill