Connect With Us

Merampok Rumah Dengan Berpura-pura Polisi

| Kamis, 23 Juli 2009 | 18:13

TANGERANGNEWS-Empat orang bersenjata yang mengaku dari Polda Metro Jaya melakukan perampokan di rumah Ridwan, warga Pinang Ria, Jalan Merak I Blok B No. 32, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Berdasarkan pengakuan Ridwan, awal kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (22/7), ke empat perampok itu datang ke rumah dia dengan alasan akan menahan pemilik usaha mobil dan motor bekas itu karena telah melakukan tindakan pidana. “Dia datang kerumah dan langsung menodongkan 3 senjata api jenis FN dan 1 jenis Reforfel., mereka bilang mau menangkap saya,” kata Ridwan seusai melapor kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang, hari ini. Tak hanya itu, lanjut Ridwan, setelah masuk ke rumahnya dengan menodongkan senjata, para pelaku itu langsung memborgor seluruh penghuni rumah yang berjumlah 6 orang, yakni Ridwan, 34, Nita, 21, Supardi, 30, Awal, 19, Anton, 35, dan Amingcangi, 37. “Mereka juga menggeladah rumah saya dan mengambil laptop, handicam dan 2 handphone,” ujarnya. Kemudian, para pelaku membawa seluruh penghuni rumah ke luar dengan menggunakan kendaraan milik Ridwan dan kendaraan milik pelaku dengan alasan akan dibawa ke Direktorat I Polda Metro Jaya. Tapi, ternyata di tengah perjalanan para perampok meminta kartu ATM BCA dan BNI milik Ridwan. “Tapi, ATM BCA saya sedag kosong. Sedangkan BNI cuma Rp 5,7 juta. Mereka meminta ditambahkan Rp 10 juta. Akhirnya saya menelpon beberapa saudara saya untuk mentransfer uang ke rekening BNI saya,” kata Ridwan. Setelah harta dan uang Ridwan ludes, malam harinya mereka meninggalkan para korban di tengah jalan di wilayah Tebet, Jakarta. Total kerugian Ridwan senilai Rp 29 juta. Menanggapi laporan Ridwan, Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, akan mempelajari kasus tersebut. “Kita akan mencari tahu apakah yang terlibat itu benar anggota kepolisian atau hanya orang yang mengaku polisi,” jelasnya. Menurut Dia, tindakan kriminal tersebut masuk dalam kategori pemerasan dalam pasal 368 KUHP. Namun, jetika ditanyakan tentang senjata yang digunakan perampok, Budhi enggan menjelaskannya. “Yang jelas senjata itu bukan senjata organik polisi,” ucapnya. Diketahui, senjata api jenis FN itu biasa digunakan untuk kalangan tentara, sedangkan reforfel standar di kepolisian.(Rangga)
NASIONAL
Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31

Pemerintah memastikan rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebenarnya sudah mulai dirumuskan. Namun, keputusan terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK 2026 masih belum diumumkan karena pemerintah masih menahan penetapan final.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill