Connect With Us

LIRA dapati Perusahaan Membakar Sampah diatas Jalur Pipa Gas

| Minggu, 21 Oktober 2012 | 17:04

Sampah dibakar diatas jalur pipa gas. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-DPD Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Tangerang mendapati adanya penyalahgunaan tempat pembuangan sampah sementara atau pembuangan limbah industri disalah satu perusahaan yang memproduksi plastik,  membakar sampah diatas jalur pipa gas.

 Selain membakar sampah, Lira juga telah menganalisa bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UKLUPL).  

 Wali Kota DPD Lira Kota Tangerang Yuhendi Alamsyah mengatakan, hasil investigasi pihaknya di lapangan. PT Kevin Persada Mandiri yang beralamat di Jalan Pembangunan 1 No.5 RT02/03 Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang yang memproduksi plastik diduga limbah hasil produksinya mengandung limbah B3. “Dan, hasil produksinya tanpa ada pengolahan atau melakukan pengelolaan limbah secara tidak benar, yakni membuang ke tempat sampah,” katanya Minggu (21/10).

Sedangkan tempat sampah yang berada di depan perusahaan tersebut, serta yang dibangun oleh PT Kevin Persada Mandiriitu pun  menganggu pengguna jalan lain dan dibuat diatas pipa saluran gas milik  PT Perusahaan Gas Negara (PGN).  “Sehingga kami menilai ada dugaan perusahaan itu belum memiliki unit penglohan limbah B3, bahwa sampah yang dibuang  dan sering dibakar tersebut sangat membahayakan,” kata Yuhendi Alamsyah.

Terlebih, analisa Lira juga mendapati bahwa PT Kevin Persadar Mandiri tidak memiliki UKLIPL yang tentunya telah melanggar Undang-undang No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 34 ayat 1. “Untuk itu kami Lira Kota Tangerang meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang serta Dinas Kebersihan Kota Tangerang untuk menindaklanjutinya,” ujar Yuhendi.

TEKNO
Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56

Kemudahan transaksi digital di Indonesia semakin terasa dengan hadirnya QRIS, sistem pembayaran berbasis QR code yang dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill