Connect With Us

2013, Disdukcapil Gratiskan 1300 Akta Kelahiran

| Minggu, 18 November 2012 | 15:11

Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rina Hernaningsih ( / )

Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
 
TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang akan mengratiskan 1300 akta kelahiran bagi warga yang terlambat mengurus akta dari batas waktu yang ditentukan, sehingga tidak perlu melalui proses pengadilan.
 
Berdasarkan ketentuan, warga yang anaknya lahir mulai tahun 2006, 2007, 2008 dan seterusnya jika belum memiliki akta kelahiran diharuskan melalui sidang di pengadilan, baru bisa mengurusnya di Disdukcapil. Sementara bagi anak yang baru lahir diberikan waktu sedikitnya 60 hari untuk mengurus akta kelahiran secara gratis di Disdukcapil Kota Tangerang.
 
“Berangkat dari hal itulah, rencana dianggaran APBD 2013 mendatang kami akan menggelontorkan 1300 akta kelahiran yang melalui proses pengadilan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih, Minggu (18/11).
 
Namun semua itu, terang Rina, tergantung pada persetujuan dan ketuk palu para wakil rakyat dalam hal ini DPRD Kota Tangerang. "Kami berharap dewan menyetujui dan dapat meringankan beban warga yang telat membuat akta kelahiran untuk usia diatas satu tahun," imbuhnya.
 
Selain itu, Rina meminta kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak berleha leha dan untuk secepatnya mengurus. "Ini bentuk kelonggaran Pemkot Tangerang berikutnya, jadi jangan santai dan secepatnya sadar untuk mengurusnya. Insyaallah jika tahun depan proses pengadilan ini peminatnya banyak akan kita anggarkan ditahap berikutnya,” katanya.
 
Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Anwar mengatakan, pihaknya memang telah mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan bantuan kepada masyarakat untuk pengurusan akta kelahiran yang diharuskan melalui sidang. Bantuan itu dapat berupa insentif untuk pembiayaan sidang dalam pembuatan akta kelahiran. “Program ini diutamakan bagi bagi warga yang tidak mampu,” katanya.
 
Wawan menjelaskan, selama ini masyarakat banyak yang mengeluhkan rumitnya persyaratan pembuatan akte kelahiran, salah satunya harus menyertakan surat penetapan dari pengadilan. Bahkan orang tua pemohon harus pula mengajukan permohonan sidang isbat nikah ke Pengadilan Agama untuk bayi berumur diatas satu tahun, terutama bagi orang tua yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama atau belum memiliki buku dan akte nikah.
 
“Persoalan administrasi yang berbelit menyebabkan banyak keluarga, khususnya yang kurang mampu, merasa enggan membuat akte kelahiran. Padahal beberapa tahun terakhir ini akte sangat penting sebagai dokumen hidup. Selain itu akte kelahiran juga dijadikan syarat untuk pendidikan dan mendaftar haji,” katanya.
 
MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

SPORT
Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Senin, 4 Mei 2026 | 20:17

Memasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill