Connect With Us

2013, Disdukcapil Gratiskan 1300 Akta Kelahiran

| Minggu, 18 November 2012 | 15:11

Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rina Hernaningsih ( / )

Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
 
TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang akan mengratiskan 1300 akta kelahiran bagi warga yang terlambat mengurus akta dari batas waktu yang ditentukan, sehingga tidak perlu melalui proses pengadilan.
 
Berdasarkan ketentuan, warga yang anaknya lahir mulai tahun 2006, 2007, 2008 dan seterusnya jika belum memiliki akta kelahiran diharuskan melalui sidang di pengadilan, baru bisa mengurusnya di Disdukcapil. Sementara bagi anak yang baru lahir diberikan waktu sedikitnya 60 hari untuk mengurus akta kelahiran secara gratis di Disdukcapil Kota Tangerang.
 
“Berangkat dari hal itulah, rencana dianggaran APBD 2013 mendatang kami akan menggelontorkan 1300 akta kelahiran yang melalui proses pengadilan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih, Minggu (18/11).
 
Namun semua itu, terang Rina, tergantung pada persetujuan dan ketuk palu para wakil rakyat dalam hal ini DPRD Kota Tangerang. "Kami berharap dewan menyetujui dan dapat meringankan beban warga yang telat membuat akta kelahiran untuk usia diatas satu tahun," imbuhnya.
 
Selain itu, Rina meminta kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak berleha leha dan untuk secepatnya mengurus. "Ini bentuk kelonggaran Pemkot Tangerang berikutnya, jadi jangan santai dan secepatnya sadar untuk mengurusnya. Insyaallah jika tahun depan proses pengadilan ini peminatnya banyak akan kita anggarkan ditahap berikutnya,” katanya.
 
Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Anwar mengatakan, pihaknya memang telah mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan bantuan kepada masyarakat untuk pengurusan akta kelahiran yang diharuskan melalui sidang. Bantuan itu dapat berupa insentif untuk pembiayaan sidang dalam pembuatan akta kelahiran. “Program ini diutamakan bagi bagi warga yang tidak mampu,” katanya.
 
Wawan menjelaskan, selama ini masyarakat banyak yang mengeluhkan rumitnya persyaratan pembuatan akte kelahiran, salah satunya harus menyertakan surat penetapan dari pengadilan. Bahkan orang tua pemohon harus pula mengajukan permohonan sidang isbat nikah ke Pengadilan Agama untuk bayi berumur diatas satu tahun, terutama bagi orang tua yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama atau belum memiliki buku dan akte nikah.
 
“Persoalan administrasi yang berbelit menyebabkan banyak keluarga, khususnya yang kurang mampu, merasa enggan membuat akte kelahiran. Padahal beberapa tahun terakhir ini akte sangat penting sebagai dokumen hidup. Selain itu akte kelahiran juga dijadikan syarat untuk pendidikan dan mendaftar haji,” katanya.
 
TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill