Connect With Us

Dua Pegawai PN Tangerang Nyabu Dinonaktifkan Sementara

| Kamis, 29 November 2012 | 17:12

Ilustrasi sabu. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG
-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menonaktifkan sementara dua pegawainya yang tertangkap tangan saat berpesta sabu sejak Kamis (29/11). Keduanya masing-masing berinisial BH dan IK . Penonaktifan ini akan diputuskan kembali hingga dilakukan sampai ada keputusan hukum tetap dalam persidangan nanti.

 Hal itu dikatakan Humas PN Tangerang I Made Supartha mengatakan, Kepala PN Tangerang Ridwan Ramli memutuskan untuk menonaktifkan atau membebaskan tugas sementara BH dan IK, dengan tujuan  untuk mempermudah proses penyidikan terhadap keduanya.

“Penonaktifan tersebut  akan ditetapkan sampai menunggu hasil putusan hukum di persidangan,” terangnya.

Saat ditanya apakah kedua pegawai tersebut akan dipecat? Made belum berani mengungkapkan. "Kita lihat prosesnya, seberapa bersalah mereka, baru PN berani ambil langkah selanjutnya," tutur Made.
 
Dijelaskan Made bahwa BH dan IK merupakan petugas lama yang sudah bekerja sebagai staf di PN Tangerang, yang bertugas sebagai staf panitera dan staf pidana.  Made pun tidak menyangka bila dua pegawai PN tersebut adalah seorang pengguna sabu. "Kami serahkan proses hukumnya pada kepolisian,"tutur Made.
 
Diketahui sebelumnya, BH dan IK ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan pesta sabu di belakang Lapas Wanita Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Selasa (27/11) pukul 17.00 WIB. Dari keduanya, polisi menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), dua buah plastik bekas bungkus sabu dan 1 buah korek api.
 
Kepada petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka ST. Oknum polisi itu diketahui kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Sukarasa, Tangerang pada malam harinya. Dari ST ini, polisi menyita sepaket sabu. Menurut keterangan ST, dia mendapatkan barang tersebut dari pengedar bernama SM di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
  
TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill