Connect With Us

Dua Pegawai PN Tangerang Nyabu Dinonaktifkan Sementara

| Kamis, 29 November 2012 | 17:12

Ilustrasi sabu. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG
-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menonaktifkan sementara dua pegawainya yang tertangkap tangan saat berpesta sabu sejak Kamis (29/11). Keduanya masing-masing berinisial BH dan IK . Penonaktifan ini akan diputuskan kembali hingga dilakukan sampai ada keputusan hukum tetap dalam persidangan nanti.

 Hal itu dikatakan Humas PN Tangerang I Made Supartha mengatakan, Kepala PN Tangerang Ridwan Ramli memutuskan untuk menonaktifkan atau membebaskan tugas sementara BH dan IK, dengan tujuan  untuk mempermudah proses penyidikan terhadap keduanya.

“Penonaktifan tersebut  akan ditetapkan sampai menunggu hasil putusan hukum di persidangan,” terangnya.

Saat ditanya apakah kedua pegawai tersebut akan dipecat? Made belum berani mengungkapkan. "Kita lihat prosesnya, seberapa bersalah mereka, baru PN berani ambil langkah selanjutnya," tutur Made.
 
Dijelaskan Made bahwa BH dan IK merupakan petugas lama yang sudah bekerja sebagai staf di PN Tangerang, yang bertugas sebagai staf panitera dan staf pidana.  Made pun tidak menyangka bila dua pegawai PN tersebut adalah seorang pengguna sabu. "Kami serahkan proses hukumnya pada kepolisian,"tutur Made.
 
Diketahui sebelumnya, BH dan IK ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan pesta sabu di belakang Lapas Wanita Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Selasa (27/11) pukul 17.00 WIB. Dari keduanya, polisi menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), dua buah plastik bekas bungkus sabu dan 1 buah korek api.
 
Kepada petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka ST. Oknum polisi itu diketahui kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Sukarasa, Tangerang pada malam harinya. Dari ST ini, polisi menyita sepaket sabu. Menurut keterangan ST, dia mendapatkan barang tersebut dari pengedar bernama SM di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
  
HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

TEKNO
Garuda Spark Innovation Hub di BSD City Siap Hubungkan Inovasi Lokal ke Pasar Global

Garuda Spark Innovation Hub di BSD City Siap Hubungkan Inovasi Lokal ke Pasar Global

Senin, 31 Agustus 2026 | 13:02

Guna mengoptimalkan potensi ekonomi digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Sinar Mas Land resmi menghadirkan Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) BSD City.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill