Connect With Us

Dua Pegawai PN Tangerang Nyabu Dinonaktifkan Sementara

| Kamis, 29 November 2012 | 17:12

Ilustrasi sabu. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG
-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menonaktifkan sementara dua pegawainya yang tertangkap tangan saat berpesta sabu sejak Kamis (29/11). Keduanya masing-masing berinisial BH dan IK . Penonaktifan ini akan diputuskan kembali hingga dilakukan sampai ada keputusan hukum tetap dalam persidangan nanti.

 Hal itu dikatakan Humas PN Tangerang I Made Supartha mengatakan, Kepala PN Tangerang Ridwan Ramli memutuskan untuk menonaktifkan atau membebaskan tugas sementara BH dan IK, dengan tujuan  untuk mempermudah proses penyidikan terhadap keduanya.

“Penonaktifan tersebut  akan ditetapkan sampai menunggu hasil putusan hukum di persidangan,” terangnya.

Saat ditanya apakah kedua pegawai tersebut akan dipecat? Made belum berani mengungkapkan. "Kita lihat prosesnya, seberapa bersalah mereka, baru PN berani ambil langkah selanjutnya," tutur Made.
 
Dijelaskan Made bahwa BH dan IK merupakan petugas lama yang sudah bekerja sebagai staf di PN Tangerang, yang bertugas sebagai staf panitera dan staf pidana.  Made pun tidak menyangka bila dua pegawai PN tersebut adalah seorang pengguna sabu. "Kami serahkan proses hukumnya pada kepolisian,"tutur Made.
 
Diketahui sebelumnya, BH dan IK ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan pesta sabu di belakang Lapas Wanita Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Selasa (27/11) pukul 17.00 WIB. Dari keduanya, polisi menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), dua buah plastik bekas bungkus sabu dan 1 buah korek api.
 
Kepada petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka ST. Oknum polisi itu diketahui kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Sukarasa, Tangerang pada malam harinya. Dari ST ini, polisi menyita sepaket sabu. Menurut keterangan ST, dia mendapatkan barang tersebut dari pengedar bernama SM di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
  
PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:35

Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill