Connect With Us

Dua Pegawai PN Tangerang Nyabu Dinonaktifkan Sementara

| Kamis, 29 November 2012 | 17:12

Ilustrasi sabu. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG
-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menonaktifkan sementara dua pegawainya yang tertangkap tangan saat berpesta sabu sejak Kamis (29/11). Keduanya masing-masing berinisial BH dan IK . Penonaktifan ini akan diputuskan kembali hingga dilakukan sampai ada keputusan hukum tetap dalam persidangan nanti.

 Hal itu dikatakan Humas PN Tangerang I Made Supartha mengatakan, Kepala PN Tangerang Ridwan Ramli memutuskan untuk menonaktifkan atau membebaskan tugas sementara BH dan IK, dengan tujuan  untuk mempermudah proses penyidikan terhadap keduanya.

“Penonaktifan tersebut  akan ditetapkan sampai menunggu hasil putusan hukum di persidangan,” terangnya.

Saat ditanya apakah kedua pegawai tersebut akan dipecat? Made belum berani mengungkapkan. "Kita lihat prosesnya, seberapa bersalah mereka, baru PN berani ambil langkah selanjutnya," tutur Made.
 
Dijelaskan Made bahwa BH dan IK merupakan petugas lama yang sudah bekerja sebagai staf di PN Tangerang, yang bertugas sebagai staf panitera dan staf pidana.  Made pun tidak menyangka bila dua pegawai PN tersebut adalah seorang pengguna sabu. "Kami serahkan proses hukumnya pada kepolisian,"tutur Made.
 
Diketahui sebelumnya, BH dan IK ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan pesta sabu di belakang Lapas Wanita Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Selasa (27/11) pukul 17.00 WIB. Dari keduanya, polisi menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), dua buah plastik bekas bungkus sabu dan 1 buah korek api.
 
Kepada petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka ST. Oknum polisi itu diketahui kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Sukarasa, Tangerang pada malam harinya. Dari ST ini, polisi menyita sepaket sabu. Menurut keterangan ST, dia mendapatkan barang tersebut dari pengedar bernama SM di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
  
OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

NASIONAL
Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Sabtu, 4 April 2026 | 14:07

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghimbau pentingnya perubahan pola hubungan industrial di tengah perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang terus memengaruhi dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill