Connect With Us

Lima Mahasiswa Unpam Tolak Dakwaan 5 Pasal Jaksa

| Selasa, 22 Januari 2013 | 19:31

Sidang lima mahasiswa Unpam ( / )

TANGERANG- Lima mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang menjadi terdakwa dalam kasus bentrokan dengan anggota polisi saat demonstrasi menolak Wakapolri, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (22/1).
 
Kelima terdakwa melalui kuasa hukumnya mengajukan eksepsi menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Lima terdakwa adalah, Yudi Rizali Muslim, 26, alumni Unpam, Rian Sartono Pedana, 23, jurusan teknik industri, Sholeman Keno, 21, jurusan tehnik mesin, Mega Pradipta, 22, dan Ilham Firmansyah, 23, jurusan hukum.
 
Dalam surat eksepsinya, kuasa hukum terdakwa, Ibrani menilai bahwa dakwaan JPU merupakan bentuk pemaksaan dan tidak dibuat secara cermat.
 
Selain itu JPU mendakwa para terdakwa dengan pasal alternatif seperti pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, 251 ayat 2 tentang penganiayaan ringan, 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, 160 tentang penghasutan dan 213 tentang melawan petugas, sehingga membuat dakwaan bias.
 
“JPU itu ragu tidak bisa menentukan dakwaan sehingga menetapkan dakwaan alternatif dengan lima pasal, bagaimana bisa satu perbuatan dijerat dengan lima pasal. Dakwaan itu juga cacat karena tidak dijelaskan terdakwa ini menganiaya siapa, melakukannya bagaiamana?” ujarnya dihadapan Ketua Majelis Hakim I Geden Mayun dan JPU Markus Panjaitan.
 
Dengan demikian, menurut Ibrani, dakwaan tidak sesuai denga fakta sebenarnya sehingga tidak bisa dilakukan persidangan terhadap terdakwa. “Atas fakta hukum tersebut, kami memohon kepada Ketua Majelis Hakim agar mengabulkan eksepsi dan memutuskan dakwaan JPU batal demi hukum serta memberikan terdakwa penanguhan penahanan,” paparnya.
 
Ketua Majelis Hakim I Gede Mayun mengungkapkan persidangan akan dilanjutkan pekan Selasa (29/1) depan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi.
 
Sementara terkait permohonan penangguhan penahanan terdakwa, pihaknya akan mempertimbangkan, dengan catatan agar para rekan terdakwa yang mengikuti persidangan tetap menjaga ketertiban sidang. “Supaya sidang tetap berjalan lancar,” ujarnya.
 
Seperti diketahui, ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kampus Unpam, Tangerang Selatan, menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, pada Kamis 18 Oktober 2012.
 
Unjuk rasa pun berakhir bentrok dengan aparat kepolisian, yang menyebabkan satu mahasiswa mengalami luka tembak dan lima anggota polisi terluka.(RAZ) 
MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill