Connect With Us

Lima Mahasiswa Unpam Tolak Dakwaan 5 Pasal Jaksa

| Selasa, 22 Januari 2013 | 19:31

Sidang lima mahasiswa Unpam ( / )

TANGERANG- Lima mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang menjadi terdakwa dalam kasus bentrokan dengan anggota polisi saat demonstrasi menolak Wakapolri, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (22/1).
 
Kelima terdakwa melalui kuasa hukumnya mengajukan eksepsi menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Lima terdakwa adalah, Yudi Rizali Muslim, 26, alumni Unpam, Rian Sartono Pedana, 23, jurusan teknik industri, Sholeman Keno, 21, jurusan tehnik mesin, Mega Pradipta, 22, dan Ilham Firmansyah, 23, jurusan hukum.
 
Dalam surat eksepsinya, kuasa hukum terdakwa, Ibrani menilai bahwa dakwaan JPU merupakan bentuk pemaksaan dan tidak dibuat secara cermat.
 
Selain itu JPU mendakwa para terdakwa dengan pasal alternatif seperti pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, 251 ayat 2 tentang penganiayaan ringan, 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, 160 tentang penghasutan dan 213 tentang melawan petugas, sehingga membuat dakwaan bias.
 
“JPU itu ragu tidak bisa menentukan dakwaan sehingga menetapkan dakwaan alternatif dengan lima pasal, bagaimana bisa satu perbuatan dijerat dengan lima pasal. Dakwaan itu juga cacat karena tidak dijelaskan terdakwa ini menganiaya siapa, melakukannya bagaiamana?” ujarnya dihadapan Ketua Majelis Hakim I Geden Mayun dan JPU Markus Panjaitan.
 
Dengan demikian, menurut Ibrani, dakwaan tidak sesuai denga fakta sebenarnya sehingga tidak bisa dilakukan persidangan terhadap terdakwa. “Atas fakta hukum tersebut, kami memohon kepada Ketua Majelis Hakim agar mengabulkan eksepsi dan memutuskan dakwaan JPU batal demi hukum serta memberikan terdakwa penanguhan penahanan,” paparnya.
 
Ketua Majelis Hakim I Gede Mayun mengungkapkan persidangan akan dilanjutkan pekan Selasa (29/1) depan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi.
 
Sementara terkait permohonan penangguhan penahanan terdakwa, pihaknya akan mempertimbangkan, dengan catatan agar para rekan terdakwa yang mengikuti persidangan tetap menjaga ketertiban sidang. “Supaya sidang tetap berjalan lancar,” ujarnya.
 
Seperti diketahui, ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kampus Unpam, Tangerang Selatan, menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, pada Kamis 18 Oktober 2012.
 
Unjuk rasa pun berakhir bentrok dengan aparat kepolisian, yang menyebabkan satu mahasiswa mengalami luka tembak dan lima anggota polisi terluka.(RAZ) 
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill