Connect With Us

48 Perusahaan di Kota Tangerang Ajukan Penangguhan UMK 2013

| Selasa, 5 Februari 2013 | 17:42

Ratusan buruh PT Karya Mega Kencana (KMK), yang memproduksi furnitur kantor, di Jalan M Toha Km 4,5, Periuk, Kota Tangerang, Jumat (13/5), menggelar aksi demo dengan mogok kerja karena gaji mereka dipotong oleh perusahaan. Pemotongan itu dilakukan karena (tangerangnews / dira)

 

 
TANGERANG-Sebanyak 48 perusahaan di Kota Tangerang mengajukan penangguhan pembayaran Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minum Sektoral Kota  (UMSK) 2013 dan telah disetujui oleh Gubernur Banten. Namun,  para buruh tetap menuntut perusahan untuk membayar UMK sebesar Rp 2.203.000 perbulan.
 
“Ada 48 perusahaan yang ajukan penangguhan dari total 2400 perusahaan yang ada di Kota Tangerang. Kami terus mengajak teman-teman buruh untuk menolak penangguhan pembayaran UMK, karena kalau dibiarkan perusahaan yang mampu pun akan ikut mengajukan penangguhan," tuturnya Komite Aksi Buruh Tangerang Sunarno, Selasa (5/2).
 
Sunarno menambahkan, Komite Aksi Buruh Tangerang juga membuka posko pengaduan pelanggara UMK dan UMSK. Posko tesebut berada di Jalan Daan Mogot Km 19,8 Kebon Besar Batuceper, Kota Tangerang dan Jalan Gatot Subroto, Ruko Sastra Plaza, Jati Uwung, Kota Tangerang.
 
“Posko ini dibuka untuk melayani buruh yang hak-hak UMK-nya tidak dibayar perusahaan. Kami harap rekan-rekan buruh jangan untuk melapor, kami akan melakukan advokasi bersama untuk membela hak buruh yang dilanggar oleh perusahaan," katanya.
 
Dibukanya posko ini dikatakan, Sunarno juga karena sejumlah perusahaan yang mulai mengajukan penangguhan pembayaran UMK dan UMSK ke Gubernur Banten. “Kita harus bersama menolak penangguhan trsebut," tegasnya.
 
Sementara, Kepala Disnaker Kota Tangerang Abduh Surahman mengaku, dirinya belum mengetahui ke 48 perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK ke Gubernur. "Kmungkinan perusahaan langsung mengajukan penangguhan ke pihak Disnaker  Provinsi," paparnya.
 
Namun,  Abduh berencana akan memeriksa dan memanggil sejumlah perusahaan yang membandel tidak membayar gaji karyawannya sesuai UMK yang sudah ditetapkan.
"Akan kita periksa dulu baru kita panggil, karena bila perusahaan tidak mengajukan surat penangguhan ke Disnaker Provinsi Banten, perusahaan tersebut dianggap mampu untuk membayar sesuai UMK," ujarnya.(RAZ)
 
BANDARA
Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan posisi sebagai bandara tersibuk kedua di kawasan Asia Tenggara, berdasarkan laporan OAG Southeast Asia Aviation Market edisi Juli 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill