Connect With Us

Karyawan Batavia Air Dikirimi Email Kompensasi

| Selasa, 5 Februari 2013 | 18:41

Karyawan Batavia Air. (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-Setelah beredar pesan singkat palsu, Senin (4/2) kemarin, yang meminta karyawan Batavia Air bekumpul di Kantor Training Centre, Selasa (5/2) tersebar pula email yang berisikan surat pedoman normatif penghitungan kompensasi PHK para karyawan.
 
Surat dengan kop bergambar logo dan cap Batavia Air terdapat tandatangan AM Cahya Subrata selaku HR Director, Antonius Iwan selaku HRD Manager dan Raden Catur Wibowo selaku Legal Manager Batavia Air.
 
Surat yang dikirim berantai melalui alamat email masing-masing karyawan, diterima salah seorang mantan karyawan, Mukti. “Isinya tentang poin-poin hak kita apa saja, dan bagaimana cara mendapatkannya,” ungkapnya, Selasa (5/2).
 
Isi surat terebut adalah empat poin informasi yang harus diketahui seluruh karyawan.
Antara lain, segala macam bentuk hak dan kewajiban karyawan akan diurus oleh tim HRD kepada Kurator, sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan no 13/2003 Pasal 165.
 
Selain itu pada poin kedua surat Keterangan Kerja Karyawan akan diterbitkan secepat-cepatnya. Poin ketiga,  berisikan penarikan Jamsostek dapat dilakukan ke Kantor Cabang Jamsostek setempat dengan membawa kartu Jamsostek asli dan Surat Keterangan Kerja.
Dan poin terakhir yaitu mengenai kepemilikan sertifikat, ijazah milik karyawan akan dikembalikan, waktu dan tempat penyerahan akan diberitahukan kemudian.
 
“Surat ini ditandatangani pada 30 Januari 2013, berarti sehari sebelum adanya putusan pailit dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.Tapi kita masih ragu ini asli atau palsu seperti SMS kemarin,” ujar Mukti.
 
Dalam surat itu juga tertulis lengkap aturan pemberian pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga penggunaan hak, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
 
“Ada yang dilingkari oleh HRD-nya, yaitu pada kolom PHK karena perusahaan pailit. Disitu ada ketentuan, uang pesangon diberikan satu kali ketentuan, uang penghargaan masa kerja juga satu kali ketentuan dan adanya pemberian uang penggunaan hak,” jelas Mukti.
 
Meski demikian, Mukti dan ribuan karyawan lainnya berharap, Batavia Air segera memberikan semua hak karyawan yang sudah diatur dalam surat tersebut. “Terpenting adanya kejelasan nasib saja dulu, kami akan dengarkan kok,” ujarnya.(RAZ)

 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
RS Mandaya Royal Puri Hadirkan Robot Zamenix untuk Operasi Batu Ginjal Tanpa Sayatan

RS Mandaya Royal Puri Hadirkan Robot Zamenix untuk Operasi Batu Ginjal Tanpa Sayatan

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:25

RS Mandaya Royal Puri resmi meluncurkan teknologi robot Zamenix, inovasi terbaru untuk penanganan batu ginjal tanpa sayatan.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:42

Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill