Connect With Us

Caleg Terpilih PDIP Dipastikan Pakai Ijazah Palsu

| Selasa, 4 Agustus 2009 | 17:55

TANGERANGNEWS-Panwaslu Kota Tangerang telah memastikan penggunaan ijazah palsu yang dimiliki Caleg terpilih dari fraksi PDIP tingkat DPRD Kota Tangerang Dasiman. Kendati demikian, Panwaslu belum menentukan jenis pelangaran yang terkait dalam kasus tersebut, karena belum diputuskan dalam rapat pleno. Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain saat ditemui Tanngerangnews, hari ini, terkait kelanjutan hasil investigasi Panwaslu tentang adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh caleg pada Pemilu legislatif lalu. “Seluruh bukti dan hasil investigasi Panwaslu akan kita proses kembali dalam rapat pleno internal untuk memutuskan tindakan ini masuk ranah pidana umum atau masuk tindak pelanggaran administrasi,” katanya. Syafril menerangkan, pada Minggu (2/8) kemarin, pihaknya melakukan pengecekan langsung dan meminta keterangan dari pihak sekolah yang tercantum dalam ijazah Dasiman. Hasilnya, Dasiman yang mendaftar ke KPU Kota Tangerang dengan menggunakan ijazah dari SMPN 1 Majenang dan SMA Muhammadiyah Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, ternyata tidak pernah bersekolah di dua tempat tersebut. “Kepala Sekolahnya mengaku Dasiman tak pernah terdaftar di dua sekolah itu dan pihak sekolah juga tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Dasiman,” tegasnya Selain itu, lanjut Syafril, nomor induk yang tertera dalam ijazah milik Dasiman ternyata adalah milik orang lain yang pernah bersekolah di tempat tersebut. “Ijazah SMP Dasiman yang bernomor induk 1605 itu sebenarnya milik Makinudin sedangkan nomor induk 301 di SMA adalah milik Sugeng Susilo,” ungkapnya. Sementara itu, meski pihaknya belum menentukan pelanggarannya dalam rapat pleno, Syafril menilai kemungkinan pasal yang terkait adalah pasal 266 UU No 10/2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD. “Dengan ancaman hukumam 36 sampai 72 bulan penjara dan denda sebesar Rp 36 Juta sampai Rp 72 Juta,” tandasnya.(Rangga)
KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

WISATA
Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:10

Wahana Virtual Reality 5D Kisah Nabi dan Rasul kembali memeriahkan perhelatan Festival Al-A’zhom ke-12, yang sudah berlangsung sejak 26 Juni hingga 6 Juli 2025, mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill