Connect With Us

Caleg Terpilih PDIP Dipastikan Pakai Ijazah Palsu

| Selasa, 4 Agustus 2009 | 17:55

TANGERANGNEWS-Panwaslu Kota Tangerang telah memastikan penggunaan ijazah palsu yang dimiliki Caleg terpilih dari fraksi PDIP tingkat DPRD Kota Tangerang Dasiman. Kendati demikian, Panwaslu belum menentukan jenis pelangaran yang terkait dalam kasus tersebut, karena belum diputuskan dalam rapat pleno. Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain saat ditemui Tanngerangnews, hari ini, terkait kelanjutan hasil investigasi Panwaslu tentang adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh caleg pada Pemilu legislatif lalu. “Seluruh bukti dan hasil investigasi Panwaslu akan kita proses kembali dalam rapat pleno internal untuk memutuskan tindakan ini masuk ranah pidana umum atau masuk tindak pelanggaran administrasi,” katanya. Syafril menerangkan, pada Minggu (2/8) kemarin, pihaknya melakukan pengecekan langsung dan meminta keterangan dari pihak sekolah yang tercantum dalam ijazah Dasiman. Hasilnya, Dasiman yang mendaftar ke KPU Kota Tangerang dengan menggunakan ijazah dari SMPN 1 Majenang dan SMA Muhammadiyah Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, ternyata tidak pernah bersekolah di dua tempat tersebut. “Kepala Sekolahnya mengaku Dasiman tak pernah terdaftar di dua sekolah itu dan pihak sekolah juga tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Dasiman,” tegasnya Selain itu, lanjut Syafril, nomor induk yang tertera dalam ijazah milik Dasiman ternyata adalah milik orang lain yang pernah bersekolah di tempat tersebut. “Ijazah SMP Dasiman yang bernomor induk 1605 itu sebenarnya milik Makinudin sedangkan nomor induk 301 di SMA adalah milik Sugeng Susilo,” ungkapnya. Sementara itu, meski pihaknya belum menentukan pelanggarannya dalam rapat pleno, Syafril menilai kemungkinan pasal yang terkait adalah pasal 266 UU No 10/2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD. “Dengan ancaman hukumam 36 sampai 72 bulan penjara dan denda sebesar Rp 36 Juta sampai Rp 72 Juta,” tandasnya.(Rangga)
NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BISNIS
Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 12:58

Siapa sangka salah satu merek handuk ternama, Terry Palmer ternyata berasal dari Indonesia. Brand yang dikenal akan kualitas premiumnya ini berdiri di bawah naungan PT Indah Jaya Textile Industry, sebuah perusahaan tekstil asal Tangerang, Banten

SPORT
Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Selasa, 4 November 2025 | 20:16

Pendekar Cisadane kembali bersiap melakoni laga tandang berat dalam lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026. Tim asuhan pelatih Carlos Pena akan menantang PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kamis, 6 November 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill