Connect With Us

Caleg Terpilih PDIP Dipastikan Pakai Ijazah Palsu

| Selasa, 4 Agustus 2009 | 17:55

TANGERANGNEWS-Panwaslu Kota Tangerang telah memastikan penggunaan ijazah palsu yang dimiliki Caleg terpilih dari fraksi PDIP tingkat DPRD Kota Tangerang Dasiman. Kendati demikian, Panwaslu belum menentukan jenis pelangaran yang terkait dalam kasus tersebut, karena belum diputuskan dalam rapat pleno. Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain saat ditemui Tanngerangnews, hari ini, terkait kelanjutan hasil investigasi Panwaslu tentang adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh caleg pada Pemilu legislatif lalu. “Seluruh bukti dan hasil investigasi Panwaslu akan kita proses kembali dalam rapat pleno internal untuk memutuskan tindakan ini masuk ranah pidana umum atau masuk tindak pelanggaran administrasi,” katanya. Syafril menerangkan, pada Minggu (2/8) kemarin, pihaknya melakukan pengecekan langsung dan meminta keterangan dari pihak sekolah yang tercantum dalam ijazah Dasiman. Hasilnya, Dasiman yang mendaftar ke KPU Kota Tangerang dengan menggunakan ijazah dari SMPN 1 Majenang dan SMA Muhammadiyah Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, ternyata tidak pernah bersekolah di dua tempat tersebut. “Kepala Sekolahnya mengaku Dasiman tak pernah terdaftar di dua sekolah itu dan pihak sekolah juga tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Dasiman,” tegasnya Selain itu, lanjut Syafril, nomor induk yang tertera dalam ijazah milik Dasiman ternyata adalah milik orang lain yang pernah bersekolah di tempat tersebut. “Ijazah SMP Dasiman yang bernomor induk 1605 itu sebenarnya milik Makinudin sedangkan nomor induk 301 di SMA adalah milik Sugeng Susilo,” ungkapnya. Sementara itu, meski pihaknya belum menentukan pelanggarannya dalam rapat pleno, Syafril menilai kemungkinan pasal yang terkait adalah pasal 266 UU No 10/2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD. “Dengan ancaman hukumam 36 sampai 72 bulan penjara dan denda sebesar Rp 36 Juta sampai Rp 72 Juta,” tandasnya.(Rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill