Connect With Us

Caleg Terpilih PDIP Dipastikan Pakai Ijazah Palsu

| Selasa, 4 Agustus 2009 | 17:55

TANGERANGNEWS-Panwaslu Kota Tangerang telah memastikan penggunaan ijazah palsu yang dimiliki Caleg terpilih dari fraksi PDIP tingkat DPRD Kota Tangerang Dasiman. Kendati demikian, Panwaslu belum menentukan jenis pelangaran yang terkait dalam kasus tersebut, karena belum diputuskan dalam rapat pleno. Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain saat ditemui Tanngerangnews, hari ini, terkait kelanjutan hasil investigasi Panwaslu tentang adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh caleg pada Pemilu legislatif lalu. “Seluruh bukti dan hasil investigasi Panwaslu akan kita proses kembali dalam rapat pleno internal untuk memutuskan tindakan ini masuk ranah pidana umum atau masuk tindak pelanggaran administrasi,” katanya. Syafril menerangkan, pada Minggu (2/8) kemarin, pihaknya melakukan pengecekan langsung dan meminta keterangan dari pihak sekolah yang tercantum dalam ijazah Dasiman. Hasilnya, Dasiman yang mendaftar ke KPU Kota Tangerang dengan menggunakan ijazah dari SMPN 1 Majenang dan SMA Muhammadiyah Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, ternyata tidak pernah bersekolah di dua tempat tersebut. “Kepala Sekolahnya mengaku Dasiman tak pernah terdaftar di dua sekolah itu dan pihak sekolah juga tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Dasiman,” tegasnya Selain itu, lanjut Syafril, nomor induk yang tertera dalam ijazah milik Dasiman ternyata adalah milik orang lain yang pernah bersekolah di tempat tersebut. “Ijazah SMP Dasiman yang bernomor induk 1605 itu sebenarnya milik Makinudin sedangkan nomor induk 301 di SMA adalah milik Sugeng Susilo,” ungkapnya. Sementara itu, meski pihaknya belum menentukan pelanggarannya dalam rapat pleno, Syafril menilai kemungkinan pasal yang terkait adalah pasal 266 UU No 10/2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD. “Dengan ancaman hukumam 36 sampai 72 bulan penjara dan denda sebesar Rp 36 Juta sampai Rp 72 Juta,” tandasnya.(Rangga)
NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

KAB. TANGERANG
Sudah Dapat Izin Beroperasi, Stasiun Jatake Tangerang Tunggu Lampu Hijau Investor 

Sudah Dapat Izin Beroperasi, Stasiun Jatake Tangerang Tunggu Lampu Hijau Investor 

Senin, 15 September 2025 | 21:32

Proses pembangunan Stasiun Jatake di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang berada di antara Stasiun Cicayur dan Parung Panjang sudah hampir selesai dibangun.

KOTA TANGERANG
Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Senin, 15 September 2025 | 21:00

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang memastikan perbaikan kebocoran pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang sempat mengganggu pasokan air bersih telah selesai 100 persen.

TANGSEL
Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Minggu, 14 September 2025 | 20:38

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan bahwa hasil penyelidikan insiden ledakan di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill