TANGERANG-Sekitar 300 karyawan pabrik produksi sepatu kulit, PT Kumkang Indonesia, di Jalan Raya Gembor, RT 01/01, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, mogok kerja, Senin (18/2). Mereka menuntut perusahaan membayar Upah Minimum Kota (UMK) 2013.
Para karyawan melakukan aksi dengan membawa poster-poster berisi tuntutan mereka. Akibat mogok kerja tersebut, kegiatan operasional pabrik tidak berjalan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Tangerang Misno mengatakan, pihaknya menginginkan pembayaran upah sesuai UMK yang telah ditentukan. Namun,perusahaan mengaku belum bisa menyanggupinya.
"Perusahaan sendiri belum mengajukan penangguhan UMK. Saat ini kita masih negoisasi terkait pembayaran upah itu," ujarnya.
Buruh mengancam akan terus melakukan aksi mogok jika tuntutan mereka tidak terpenuhi. "Pokoknya kita minta upah berdasarkan SK Gubernur tentang UMK/UMSK 2013 sebesar Rp2.203.000," pungkas Misno.(RAZ)