Connect With Us

Angkot Berbadan Hukum, DPRD Harap Dishub Sosialisasi Dulu

| Rabu, 20 Februari 2013 | 16:51

Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Terkait kewajiban Pemkot Tangerang soal pengusaha angkutan kota (angkot) harus memiliki badan hukum pada tahun 2013 ini.

Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang mengatakan, pemerintah harus memberikan tengat waktu yang cukup untuk pengusaha angkot guna memenuhi persyaratan tersebut. Selain itu, harus ada sosialisasi yang meluas terlebih dahulu. “Karena saat ini banyak usaha angkot yang dimiliki pribadi, “ katanya.

Selain itu, menurut Herry, kebanyakan pemerintah harus bijak memberikan toleransi kepada pengusaha yang telah memiliki izin trayek. “Sebab, seharusnya ketika mereka meminta izin trayek, pemerintah menyertakan syarat harus berbadan hukum. Jangan dipisah-pisah,” ujarnya, Rabu (20/2).

Pemkot Tangerang mewajibkan pengusaha angkot untuk berbadan hukum. Hal itu dilakukan guna mencegah aksi kriminal didalam angkot.

Kepala Dishub Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan, di Kota Tangerang jumlah angkot sekitar 2.800 unit. Dari jumlah tersebut, pihaknya memastikan seluruhnya harus memiliki badan hukum. Sebab, kata Ivan, itu semua sesuai dengan Undang-undang No.22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Jika sudah berbadan hukum, nantinya para sopir angkot wajib menggunakan seragam dan tanda pengenal," kata Ivan Yudianto, Rabu (20/2).

Kebijakan tersebut, kata Ivan, merupakan upaya mencegah aksi kriminalitas di angkot yang kerap dilakukan oleh supir tembak atau cabutan. "Nanti tidak ada lagi sopir tembak, karena tidak dikelola perorangan tapi oleh lembaga yang jelas," tukasnya. (DRA)
BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill