Connect With Us

KPUD Akan Pidanakan Caleg Pemalsu Dokumen

| Senin, 1 April 2013 | 17:52

Syafril Elain (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang akan langsung mempidanakan calon legislatif (caleg) yang kedapatan menyertakan dokumen palsu saat mendaftar. Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 64 UU No.8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.


"Isinya, apabila ditemukan dugaan tindak pemalsuan dokumen atau persyaratan, maka KPUD Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain,  Senin (1/4).

Jadi, kata Syafril, para pengurus partai politik disarankan agar lebih teliti memeriksa dokume para calegnya, sebelum melakukan pendaftaran pada 9-22 April mendatang.
 "Terutama pada ijazah, karena dari tahun ketahun ijazah paling rentan untuk dipalsukan," katanya.

Seusai pendaftaran pencalegan ditutup atau selepas tanggal 22 April, KPUD akan melakukan verifikasi data. Sehingga, bila ditemukan dugaan dokumen palsu, KPUD akan langsung melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Langsung dilaporkan, tanpa melalui proses Panwaslu Kota Tangerang. Ini sudah sesuai yang diamanatkan UU No 8/2012," ucap Syafril.

Ketatnya pengawasan yang dilakukan, memang belajar pula dari pengalamannya semasa jadi Panwaslu dua periode.
Pada 2003-2004 pelaksanaan pencalegan juga didapati dokumen palsu, begitu juga pada 2008-209 kembali ditemukan adanya calon caleg yang mendaftar dengan menyertakan dokumen palsu. Semua temuan ditahun tersebut langsung dipidanakan.

"Setiap ada pemilu di Kota Tangerang ini, di 2004 dan 2009 selalu saja ditemukan pelanggaran dalam bentuk pemalsuan dokumen," ujar Syafril.

Untuk itu, pada pelaksanaan pemilu legislatif 2014 nanti, Syafril meminta para calon caleg dan partai yang mengusungnya lebih berhati-hati dan teliti untuk meloloskan dokumen caleg kepada KPUD Kota Tangerang.(RAZ)

TANGSEL
Tuduh Lakukan Asusila, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel Rp150 Juta di Ciputat

Tuduh Lakukan Asusila, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel Rp150 Juta di Ciputat

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:33

Sembilan orang komplotan wartawan gadungan ditangkap aparat Kepolisian Polda Metro jaya usai melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kawasan Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
YouTube Bakal Batasi Monetisasi Konten AI dan Video Tidak Orisinal Mulai 15 Juli 2025

YouTube Bakal Batasi Monetisasi Konten AI dan Video Tidak Orisinal Mulai 15 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:12

YouTube akan segera menggulirkan perubahan besar dalam kebijakan monetisasi untuk menindak konten-konten tidak orisinal, termasuk video yang diproduksi massal dan bersifat repetitif.

PROPERTI
Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:13

Penjualan tahap pertama Cluster Allurea, hunian perdana dalam Super Cluster THE FLORITZ yang berada di kawasan Asthara Skyfront City, Tangerang, resmi ludes terjual, Sabtu 12 Juli 2025.

OPINI
Skripsi: Warisan Lama yang Membebani Generasi Baru?

Skripsi: Warisan Lama yang Membebani Generasi Baru?

Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:34

Di berbagai kampus, skripsi justru menjadi sumber tekanan luar biasa bagi mahasiswa. Ketika yang seharusnya menjadi proses belajar berubah menjadi beban mental, kita harus bertanya: Apakah skripsi masih relevan di era sekarang?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill