Connect With Us

KPUD Akan Pidanakan Caleg Pemalsu Dokumen

| Senin, 1 April 2013 | 17:52

Syafril Elain (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang akan langsung mempidanakan calon legislatif (caleg) yang kedapatan menyertakan dokumen palsu saat mendaftar. Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 64 UU No.8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.


"Isinya, apabila ditemukan dugaan tindak pemalsuan dokumen atau persyaratan, maka KPUD Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain,  Senin (1/4).

Jadi, kata Syafril, para pengurus partai politik disarankan agar lebih teliti memeriksa dokume para calegnya, sebelum melakukan pendaftaran pada 9-22 April mendatang.
 "Terutama pada ijazah, karena dari tahun ketahun ijazah paling rentan untuk dipalsukan," katanya.

Seusai pendaftaran pencalegan ditutup atau selepas tanggal 22 April, KPUD akan melakukan verifikasi data. Sehingga, bila ditemukan dugaan dokumen palsu, KPUD akan langsung melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Langsung dilaporkan, tanpa melalui proses Panwaslu Kota Tangerang. Ini sudah sesuai yang diamanatkan UU No 8/2012," ucap Syafril.

Ketatnya pengawasan yang dilakukan, memang belajar pula dari pengalamannya semasa jadi Panwaslu dua periode.
Pada 2003-2004 pelaksanaan pencalegan juga didapati dokumen palsu, begitu juga pada 2008-209 kembali ditemukan adanya calon caleg yang mendaftar dengan menyertakan dokumen palsu. Semua temuan ditahun tersebut langsung dipidanakan.

"Setiap ada pemilu di Kota Tangerang ini, di 2004 dan 2009 selalu saja ditemukan pelanggaran dalam bentuk pemalsuan dokumen," ujar Syafril.

Untuk itu, pada pelaksanaan pemilu legislatif 2014 nanti, Syafril meminta para calon caleg dan partai yang mengusungnya lebih berhati-hati dan teliti untuk meloloskan dokumen caleg kepada KPUD Kota Tangerang.(RAZ)

BISNIS
Almaz Fried Chicken, Restoran Ayam Goreng Khas Arab Saudi Hadir di Karang Tengah

Almaz Fried Chicken, Restoran Ayam Goreng Khas Arab Saudi Hadir di Karang Tengah

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:53

Almaz Fried Chicken yang dikenal sebagai restoran Ayam Goreng Saudi khas Timur Tengah, membuka outlet ketiganya di Kota Tangerang, yang berlokasi di Jalan Raden Saleh, Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

HIBURAN
HOGERS Indonesia Dukung Industri Otomotif Melalui Ajang Drag Race Nasional di PIK 2

HOGERS Indonesia Dukung Industri Otomotif Melalui Ajang Drag Race Nasional di PIK 2

Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:08

Komunitas HOGERS Indonesia kembali menggelar event berskala nasional HOGERS Indonesia Drag Race of National Event 3 (HI- DRONE3) yang dilaksanakan pada tanggal 16 – 17 Mei 2025 di Miami Beach, Pantai Indah Kapuk 2 (PIK), Tangerang.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Sebar Nomor Pengaduan Aksi Premanisme

Polres Metro Tangerang Kota Sebar Nomor Pengaduan Aksi Premanisme

Jumat, 16 Mei 2025 | 22:48

Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill