Connect With Us

Balon Wali Kota Harus Diberikan Ruang Sosialisasi

| Senin, 8 April 2013 | 20:35

Spanduk liar di perumahan ditertibkan ( / )

TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang menilai bahwa para bakal calon (Balon) wali kota dan wakil wali kota Tangerang harus disediakan ruang untuk pemasangan alat peraga sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. Jika tidak, alat peraga sosialisasi balon akan semerawut dan merusak pemandangan kota.
 
Hal itu dikatakan Ketua Panwaslu Kota Tangerag Takhono, Senin (8/4). Menurutnya, untuk bisa merealisasikan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
 
"Mumpung belum masuk kedalam ranah kampanye. Baru masuk kedalam tahapan Pilwalkot 2013 saja, kondisi tata kota telah sembrawut karena alat peraga bertebaran di sembarang tempat. KPU harus segera berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang membuat ruang atau memfasilitasi sosialisasi balon," ujar Takhono.
 
Bila perlu, kata Takhono, Pemot Tangerang menyediakan mini billboard di sejumlah titik kawasan. Ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran spanduk, baliho atau famplet yang selama ini dinilai semrawut dan merusak pemandangan kota.
 
"Penyediaan billboard ini semata-mata untuk memfasilitasi sosialisasi balon. Sebab, balon sudah mulai melakukan sosialisasi. Bila tertib pasti akan dihasilkan yang tak bermasalah, jujur, bebas dan adil," tukasnya.
 
Terpisah, Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengampresiasi usulan dari Panwaslu. Dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan Pemkot terkait hal tersebut. "Tapi direalisasikan atau tidaknya ruang terbuka untuk sosialisasi adalah kewenangan Pemkot Tangerang," ujarnya.
 
Dia menjelaskan, untuk pemasangan spanduk dan alat sosialisasi itu sebenarnya telah duatur dalam Perda. Namun Syafril enggan menyebutkan secara detail Perda nomor berapa yang mengatur itu.(RAZ)
SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill