Connect With Us

Komentari Baliho Cawalkot, Wahidin: Tolong Hargai Saya!

| Kamis, 18 April 2013 | 18:01

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim saat apel. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menganggap pemasangan spanduk atau baliho para calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang telah meruksa etika politik.

"Saya lihat figur balon wali kota Tangerang ini sekitar 12-an orang. Dan saya minta kepada para balon, baik yang datang di acara ini atau tidak,  agar tidak memasang atribut sebelum massanya. Karena selain  dapat mengotori. Juga dapat  merusak etika politik  di Kota Tangerang Ini," katanya, Kamis (18/04).

Karena, kata Wahidin Halim yang akan mengakhiri masa jabatannya itu, pihaknya meminta maaf kepada para balon yang telah memasang atribut-atribut tersebut. Sebab beberapa waktu lalu atribut-atribit itu  terpaksa dibersihkan.
 
"Maaf jika kami  membersihkan atribut-atribut itu ," kata Wahidin Halim.

Itu dilakukan, tambahnya  supaya  antara balon dan pihaknya saling menghargai.
"Tolong hargai saya juga. karena massa jabatan saya sebagai Walikota Tangerang masih ada," kata Wahidin Halim.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, meskipun beberapa waktu lalu Pemda Kota Tangerang melalui satpol PP- nya melakukan razia dengan cara menurunkan atribut-atribut balon. Namun, saat ini atribut-atribut tersebut bermunculan kembali di jalan-jalan protokol maupun pemukiman-pemukiman warga di Kota Tangerang. (CAK)
BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill