TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) yang maju sebagai caleg DPR RI menyatakan siap mundur dari jabatannya jika telah masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Agustus 2013. Pihaknya masih berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan mundur dari jabatan politik tersebut.
"Saya akan konsekuwen dengan aturan, kalau harus mundur sekarang juga saya akan mundur. Dalam aturannya kan kepala daerah harus mundur jika masuk DCT. Tahapan DCT baru keluar 9-22 Agustus 2013, saya masih nunggu," kata WH, Senin (29/4).
Meski demikian, WH mengaku prosedur untuk mengundurkan diri dari jabatan wali kota tidak lah mudah. Harus menempuh serangkaian mekanisme. Untuk itu, WH berkonsultasi dengan MA terkait aturan agar tidak terkendala.
"Wali kota kan jabatan politik, tidak semudah kepala dinas, bisa mundur kalau ada persetujuan wali kota," pungkasnya.
WH membenarkan jika dirinya telah masuk daftar caleg sementara (DCS) nomor urut 2 dapil Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan). Terkait jumlah suara, WH optimis bisa mengantonginya, sehingga dapat menduduki kursi di DPR RI.
Sementara saat ditanya adakah rencana maju kembali pada pertarungan Pilgub Banten di 2016, WH mengaku belum memikirkanya. "Belum terpikir, konsentrasi saja pada pencalegan DPR RI," terangnya.
(RAZ)