Connect With Us

DPRD Terima Pengunduran Diri Wahidin Halim

| Rabu, 15 Mei 2013 | 18:44

Wahidin Halim mundur dari jabatan Wali Kota Tangerang (tangerangnews / humas)

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang sepertinya akan menerima pengunduran diri Wahidin Halim dari jabatannya sebagai Wali Kota Tangerang. Itu terucap dari Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Bonnie Mufidjar ketika dimintai tanggapanya oleh wartawan.

“Sepertinya akan mulus menerima pengunduran diri, karena itu adalah hak azasi manusia yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPR,” ujarnya, Rabu (15/5).
 
Sebenarnya, kata Bonnie, pernyataan penerimaan pengunduran diri itu akan dibacakan oleh DPRD melalui fraksi-fraksi. “Tetapi saya melihat tak ada yang menolaknya. Dan, akan dibacakan besok (Kamis 16 Mei 2013),” ujar Bonnie.
 
Hal itu dibenarkan, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine. Menurutnya, tak ada alasan bagi DPRD untuk mecegah Wahidin Halim mundur dari jabatannya, untuk mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Demokrat. “Ya, dia mundur secara baik-baik, dan itu tak ada masalah, kita pasti menerimanya. Apalagi memang sebentar lagi dia akan habis masa bakti kerjanya,” terangnya. (DRA)

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:55

Modus penipuan lewat link atau tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beredar melalui pesan chat.

NASIONAL
Pemerintah Kaji Ulang Jadwal KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan

Pemerintah Kaji Ulang Jadwal KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:23

Pemerintah tengah merumuskan aturan baru setingkat Peraturan Presiden (Perpres) yang akan merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2024, khususnya terkait penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill