Connect With Us

Penculik Anak Nassar KDI Pernah Meminta Maaf

| Senin, 20 Mei 2013 | 16:38

Terdakwa Fadlun penculik anak Nassar KDI. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Sidang kasus penculikan Siti Nurjanah alias Nana anak dari pasangan Nassar KDI dan Musdalifah, dengan terdakwa Fadlun Bin Haryanto, kembali digelar dengan agenda pembacaan eksepsi, Senin (20/5).
 
Dalam eksepsi tersebut, kuasa hukum terdakwa, Fransisca Indrasari, menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat. Seperti penulisan nama terdakwa yang seharusnya Fadlun ditulis Padlun.
 
“Selain itu, ada rangkaian peristiwa yang tidak dimasukkan ke dalam BAP, dimana pada tanggal 16-24 Januari 2013, terdakwa menelpon Musdalifah dan meminta tebusan. Ini kesalahan cukup fatal, menyebabkan kerancuan dakwaan,” ujarnya, ketika ditemui usai persidangan.
 
Dengan demikian, Fransisca meminta agar Majelis Hakim menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum. “Hal ini mengacu pada Pasal 156 dan 143 ayat 2 KUHP,” paparnya.
 
Fransisca menambahkan, sebelumnya dia bersama istri Fadlun, Junia sempat datang ke rumah Nassar untuk minta maaf agar terdakwa mendapat keringanan hukuman. Namun nassar tidak memaafkannya. “Tentu kami kecewa yah, sebagai manusia pasti kita pernah melakukan kesalahan,” ungkapnya.
 
Sementara JPU Dian Hardiman mengatakan,  akan menyampaikan jawaban atas eksepsi terdakwa pada persidangan minggu depan. “Ya nanti kita sampaikan,” tuturnya.
 
Dalam persidangan kali ini, Nassar dan Musdalifah kembali tidak hadir. Keluarga terdakwa pun tidak hadir. Persidangan yang diketuai Majelis Hakim Gerchard Pasaribu ini rencananya akan dilanjutkan pada 27 Mei 2013.(RAZ)
 

SPORT
Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Rabu, 16 September 2026 | 21:56

Pertumbuhan ekosistem digital yang semakin besar sering kali menciptakan tantangan baru, terutama dalam menjaga konektivitas, interaksi, dan peluang kolaborasi antarperusahaan agar berjalan beriringan.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:05

Sekitar 2.000 pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan hasil penelusuran terhadap transaksi sepanjang 2024 hingga 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill