Connect With Us

99,95 Persen Siswa di Kota Tangerang Lulus UN

| Kamis, 23 Mei 2013 | 20:35

TANGERANG-Jumlah kelulusan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK di Kota Tangerang mencapai presentase 99.95 persen, dari 24.114 siswa. Kota Tangerang menjadi wilayah dengan peringkat kelulusan tertinggi di Provinsi Banten.
 
Menurut Kadis Pendidikan Kota Tangerang Tabrani, dari 24.114 siswa hanya hanya 0,05 persen atau 11 siswanya yang tidak lulus Ujian Nasional. “Yang tidak lulus itu hanya 11 siswa, terdiri dari 1 orang siswa SMK, 10 siswa SMA, dan siswa MA lulus seratus persen,” ujar Tabrani, Kadis Pendidikan Kota Tangerang.
 
Tingginya angka kelulusan membuktikan tidak berpengaruhnya kisruh yang terjadi saat UN berlangsung. “Hal ini dikarenakan kesiapan SDM guru dan standarisasi sarana prasarana yang memadai di Kota Tangerang,” ujarnya.
 
Rencananya pada Jumat (24/5), pengumuman kelulusan siswa akan dikirim melalui pos, untuk menghindari aksi corat-coret. “Dikirimkan langsung melalui via pos kerumah masing-masing siswa, ada pula yang berkumpul di sekolah, untuk mengetahui nilai kelulusan mereka,” pungkanya.(RAZ) 
KAB. TANGERANG
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:21

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.

HIBURAN
PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul

PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:24

PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill