Connect With Us

WNI Asal Sumatera Utara Disekap Perusahaan Scam Online di Kamboja

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Agustus 2024 | 20:47

Muhammad Riyansyah setelah diselamatkan dari penyekapan perusahaan scam online di Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara menjadi korban penyekapan di Kamboja.

Penyekapan itu dialami Muhammad Riyansyah yang bekerja pada perusahaan scam online di Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.

Berdasarkan informasi, perusahaan tersebut menyekap Riyansyah dan meminta tebusan sebesar Rp81 juta kepada keluarganya.

KBRI Phnom Penh yang mendapatkan laporan dari keluarga korban pada hari Selasa 23 Juli 2024, langsung menindaklanjutinya dengan melakukan proses pengamanan dan fasilitasi repatriasi.

KBRI juga menghubungi Otoritas Kamboja hingga akhirnya korban dapat diamankan dalam kondisi sehat dan selamat pada Senin 29 Juli 2024.

Setelah lalui proses pemeriksaan yang diperlukan, korban dapat langsung diproses repatriasi secara mandiri.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill