Connect With Us

WNI Asal Sumatera Utara Disekap Perusahaan Scam Online di Kamboja

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Agustus 2024 | 20:47

Muhammad Riyansyah setelah diselamatkan dari penyekapan perusahaan scam online di Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara menjadi korban penyekapan di Kamboja.

Penyekapan itu dialami Muhammad Riyansyah yang bekerja pada perusahaan scam online di Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.

Berdasarkan informasi, perusahaan tersebut menyekap Riyansyah dan meminta tebusan sebesar Rp81 juta kepada keluarganya.

KBRI Phnom Penh yang mendapatkan laporan dari keluarga korban pada hari Selasa 23 Juli 2024, langsung menindaklanjutinya dengan melakukan proses pengamanan dan fasilitasi repatriasi.

KBRI juga menghubungi Otoritas Kamboja hingga akhirnya korban dapat diamankan dalam kondisi sehat dan selamat pada Senin 29 Juli 2024.

Setelah lalui proses pemeriksaan yang diperlukan, korban dapat langsung diproses repatriasi secara mandiri.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill