Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara menjadi korban penyekapan di Kamboja.
Penyekapan itu dialami Muhammad Riyansyah yang bekerja pada perusahaan scam online di Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.
Berdasarkan informasi, perusahaan tersebut menyekap Riyansyah dan meminta tebusan sebesar Rp81 juta kepada keluarganya.
KBRI Phnom Penh yang mendapatkan laporan dari keluarga korban pada hari Selasa 23 Juli 2024, langsung menindaklanjutinya dengan melakukan proses pengamanan dan fasilitasi repatriasi.
KBRI juga menghubungi Otoritas Kamboja hingga akhirnya korban dapat diamankan dalam kondisi sehat dan selamat pada Senin 29 Juli 2024.
Setelah lalui proses pemeriksaan yang diperlukan, korban dapat langsung diproses repatriasi secara mandiri.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menemukan makanan yang mengandung zat Formalin saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 22 Mei 2026.
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews