Persidangan Paspor Gayus Diteruskan di PN Tangerang
Selasa, 14 Juni 2011 | 17:37
TANGERANG-Majelis Hakim memutuskan menolak eksepsi terdakwa kasus pemalsuan paspor Gayus Halomoan Tambunan dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/6).

