Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan Wali Kota Anggota Apeksi melakukan penanaman pohon, dalam rangkaian kegiatan Apeksi hari kedua, Kamis (4/7/2019) pagi, di Hutan Wisata Tinjomoyo, Semarang.
Ketua Dewan Pengurus Apeksi Airin Rachmi Diany mengatakan, aksi penanaman pohon merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dalam setiap pelaksanaan Rapat Kerja Apeksi dan diharapkan dapat terus berjalan guna merawat serta menjaga kelestarian lingkungan.
BACA JUGA:
"Saya titip supaya bisa ditanam pohon khas masing-masing wilayahnya di sini, di Semarang. Mudah-mudahan sepuluh tahun yang akan datang kita bisa kembali lagi di sini," ujar Airin.
Wali Kota Tangsel ini pun kemudian menanam pohon khas dari Tangerang Selatan, yakni Pohon Putat. Jenis pohon ini merupakan pohon yang dapat mencapai tinggi 50 m, diameter 200 cm, dengan batang yang tegak, lurus, dan berbanir.
"Simbol pohon ini merupakan kekokohan bagi kita bersama para Wali kota di Indonesia," tutur Airin.(RAZ/RGI)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.