Lima Terdakwa Kasus Bom Cirebon Tak Ajukan Keberatan
Selasa, 25 Oktober 2011 | 16:26
TANGERANG-Lima terdakwa kasus bom di Masjid Adz Dzikra Polresta Cirebon disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mereka tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan tindakan terorisme ini.

