Connect With Us

Avanza Terbalik di Tol Karang Tengah, Korban Tewas Bertambah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 13 Januari 2019 | 16:00

Sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi B-1814-GMD mengalami kecelakaan tunggal, di Kilometer 13 Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Minggu (13/1/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah penumpang mobil Avanza yang terbalik akibat kecelakaan di KM 13 Tol Jakarta-Tangerang atau sekitar rest area Karang Tengah diketahui berjumlah sembilan orang. Korban meninggal dikabarkan bertambah satu orang.

Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori, para penumpang di dalam Avanza dengan nomor polisi B-1814-GMD tersebut merupakan rombongan keluarga asal Tigaraksa.

Isa mengatakan, dari sembilan penumpang, tujuh diantaranya mengalami luka-luka, sementara dua diantaranya meninggal dunia.

"Adapun jumlah korban meninggal dunia dua orang dan luka-luka tujuh orang," ungkapnya kepada TangerangNews, Minggu (13/1/2019).

Diungkapkannya juga, identitas korban meninggal tersebut yakni Ipah, 44 tahun dan Dinda, 12 tahun asal Kampung Sikluk RT 02/01, Kelurahan Ramanpang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Isa menuturkan, Ipah meninggal di lokasi kecelakaan akibat luka di kepalanya dan kini jasadnya berada di RSUD Tangerang. Sedangkan Dinda menghembuskan nafas terakhirnya di RS Siloam Karawaci.

Sementara tujuh orang luka-luka termasuk sopir Avanza maut tersebut masih dalam penanganan medis di RS Siloam Karawaci, namun TangerangNews belum mendapatkan identitasnya.

"Yang luka jumlah tujuh orang masih dirawat di RS Siloam," tutur Isa.

Diketahui sebelumnya, penyebab Avanza terbalik ini karena ditabrak oleh bus yang hendak mendahuluinya di KM 13 Tol Jakarta-Tangerang atau sekitar rest area Karang Tengah, Kota Tangerang.(MRI/RGI)

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill