Connect With Us

Dakwaan Eksekutor Nasrudin Dinilai Janggal

| Selasa, 18 Agustus 2009 | 19:45

TANGERANGNEWS-Pengacara terdakwa Fransiskus Tado Keran alias Amsi pelaku penembakan Nasrudin Zulkarnaen, Minola Sebayang menegaskan bahwa dakwaan pembunuhan berencana yang dikenakan Jaksa Penuntun Umun (JPU) kepada kliennya dinilai Janggal. Pasalnya, dalam isi dakwaan tidak diceritakan keterlibatan Antasari yang menjadi otak dalam kasus pembunuhan tersebut. “Seperti yang diketahui di media masa, harusnya kasus ini ada benang merahnya terhadap otak pembunuhan. Tapi dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU tidak ada sama sekali hal yang menyinggung otak pembunuhan, melainkan hanya perencanaan antara masing-masing eksekutor,” ungkap Minola hari ini. Selain itu, kata Dia, dalam kasus pembunuhan berencana, antara otak perencana dan pelaku pembunuhan merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dalam persidangan . Namun dalam hal ini, persidangan antara 5 eksekutor dengan Antasari dipisahkan. Padahal Antasari yang menjadi tersangka juga mejadi saksi bagi eksekutor, begitu juga sebaliknya. “Kalau memang kasus ini masuk kedalam pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP, semua yang terkait harus disidangkan dalam satu tempat. Tapi kenapa para eksekutor disidang di Pengadilan Negeri Tangerang sedangkan otaknya akan disidang di Jakarta Selatan, tentu ini menjadi janggal,” kata Minola. Untuk itu, kata Minola, pihaknya akan menyiapkan eksepsi dari kejanggalan tersebut. “Nanti kita akan menyatakan eksepsi,” tandasnya.(rangga)
KOTA TANGERANG
Gerakan Selamatkan Pangan, DKP Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tidak Membuang Makanan

Gerakan Selamatkan Pangan, DKP Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tidak Membuang Makanan

Selasa, 30 April 2024 | 10:27

Membuang makanan masih menjadi kebiasaan masyarakat. Padahal makanan tersebut masih layak konsumsi. Selain perilaku mubazir, kebiasaan ini juga berpotensi menimbulkan krisis pangan.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill