Connect With Us

Dakwaan Eksekutor Nasrudin Dinilai Janggal

| Selasa, 18 Agustus 2009 | 19:45

TANGERANGNEWS-Pengacara terdakwa Fransiskus Tado Keran alias Amsi pelaku penembakan Nasrudin Zulkarnaen, Minola Sebayang menegaskan bahwa dakwaan pembunuhan berencana yang dikenakan Jaksa Penuntun Umun (JPU) kepada kliennya dinilai Janggal. Pasalnya, dalam isi dakwaan tidak diceritakan keterlibatan Antasari yang menjadi otak dalam kasus pembunuhan tersebut. “Seperti yang diketahui di media masa, harusnya kasus ini ada benang merahnya terhadap otak pembunuhan. Tapi dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU tidak ada sama sekali hal yang menyinggung otak pembunuhan, melainkan hanya perencanaan antara masing-masing eksekutor,” ungkap Minola hari ini. Selain itu, kata Dia, dalam kasus pembunuhan berencana, antara otak perencana dan pelaku pembunuhan merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dalam persidangan . Namun dalam hal ini, persidangan antara 5 eksekutor dengan Antasari dipisahkan. Padahal Antasari yang menjadi tersangka juga mejadi saksi bagi eksekutor, begitu juga sebaliknya. “Kalau memang kasus ini masuk kedalam pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP, semua yang terkait harus disidangkan dalam satu tempat. Tapi kenapa para eksekutor disidang di Pengadilan Negeri Tangerang sedangkan otaknya akan disidang di Jakarta Selatan, tentu ini menjadi janggal,” kata Minola. Untuk itu, kata Minola, pihaknya akan menyiapkan eksepsi dari kejanggalan tersebut. “Nanti kita akan menyatakan eksepsi,” tandasnya.(rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

BANDARA
Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Kamis, 3 Juli 2025 | 19:52

Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 11 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill