Connect With Us

MUI Imbau Pembangunan Masjid Tak Minta Sumbangan di Jalan

| Minggu, 23 Agustus 2009 | 19:10

TANGERANGNEWS- Peminta sumbangan masjid atau pembangunan pondok pesantren dengan membawa kotak amal kerap kali ditemui di jalan-jalan. Lalu, apabila kita berikan sumbangan kepada mereka bisakah dibenarkan? Menurut Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Ibrahim, MUI tidak menyetujui permohonan sumbangan dengan dalih untuk pembangunan masjid maupun pondok pesantren yang marak dilakukan di angkutan umum ataupun di jalan-jalan. "Sumbangan mesjid atau pondok pesantren di jalan nggak pernah kita setujui. Itu sudah lama, sejak beberapa tahun lalu," kata Anwar saat dihubungi, Minggu (23/8). Hal serupa, kata Anwar, juga tidak disetujui oleh MUI dimanapun. Hal ini dikarenakan ajaran Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk meminta-minta. "Rasulullah mengatakan lebih baik tangan di atas dari pada tangan di bawah," ungkapnya. Indonesia, kata Anwar, seharusnya mencontoh negara-negara muslim lainnya dengan membangun fasilitas keagamaan melalui Departemen Wakaf. Dicontohkan dia, Mesir bahkan membangun pusat dakwah Universitas Al Azhar melalui wakaf. "Kalau ada yang meminta sumbangan seperti itu, ya itu salah kita sendiri, padahal kita punya kemampuan untuk bisa membangun itu," paparnya. Lebih lanjut, Anwar menambahkan, alasan untuk kepentingan agama seharusnya tidak diperbolehkan. "Itu tidak seharusnya didiamkan dan jangan dibiarkan begitu," pungkasnya. (dtk)
SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill