Connect With Us

MUI Setujui Fatwa Haram Mengemis

| Minggu, 23 Agustus 2009 | 19:14

TANGERANGNEWS- Fatwa haram mengemis yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak dibantah oleh MUI pusat. Hal tersebut justru disetujui karena imbauan untuk tidak menyetujui kegiatan mengemis sudah diberikan sejak beberapa tahun silam. "Memang sudah ada imbauan kita untuk tidak pernah menyetujui pengemis-pengemis itu. Bukan hanya Ramadan saja, tapi seterusnya juga," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Anwar Ibrahim saat dihubung, Minggu (23/08). Untuk membatasi perilaku mengemis, masyarakat juga ikut diimbau untuk tidak memberikan sedekah sembarangan. Jika ingin bersedekah, masyarakat diminta untuk menyalurkannya ke orang yang pantas menerimanya. "Masyarakat seharusnya memberikan ke tangan yang tepat, karena arti sedekah adalah memeberikan sesutu yang patut kepada orang yang pantas menerimanya. itulah arti sedekah," pungkasnya. Sebelumnya diketahui, MUI Sumenep mengelurakan fatwa haram mengemis. alasan dikeluarkannya fatwa tersebut dengan alasan mengemis akan menjadikan diri hina dan merugikan orang lain. Islam sendiri dikatakan sudah secara tegas melarang kegiatan mengemis karena termasuk bermalas-malasan. (dtk)
NASIONAL
PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

Selasa, 1 September 2026 | 16:19

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama Danantara Housing Expo 2026 yang berlangsung di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2

TEKNO
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Jumat, 4 September 2026 | 22:14

Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill