Connect With Us

Penolakkan Dakwaan 5 Eksekutor Dinilai Tidak Beralasan

| Rabu, 2 September 2009 | 16:27

TANGERANGNEWS-Para Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua eksepsi pengacara 5 eksekutor Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PT) Nasrudin Zulkarnaen dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini. Menurut JPU Rahmat Harianto atas terdakwa Daniel Daen Sabon, eksepsi yang disampaikan pengacara terdakwa tidak memenuhi dasar dan alasan hukum yang kuat, sehingga dakwaan jaksa tidak bisa dibatalkan. “Dalam eksepsi pengacara terdakwa, tidak terdapat alasan kuat untuk menolak dakwaan. Untuk itu saya meminta kepada Majelis Hakim untuk melanjutkan persidangan,” katanya. Disebutkannya, salah satu materi eksepsi yang disampaikan pengacara terdakwa adalah para penyidik telah mengabaikan hak-hak terdakwa untuk menyediakan pengacara saat melakukan pemeriksaan di Kepolisian. Menanggapi eksepsi tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya telah menawarkan terdakwa untuk didampingi pengacara, tapi terdakwa menolak penawaran tersebut. “Saat itu, Daniel mengatakan kalau dia belum mau didampingi pengacara, dia ingin memberikan keterangannya sendiri,” ungkapnya. Sebelumnya, pengacara juga mengatakan ada kesalahan dalam dalam mengisi surat dakwaan dimana tanggal kematian Nasrudin tertulis pada tanggal 15 Febuari 2009 yang seharusnya pada 15 Maret 2009 sehingga surat dakwaan dianggap tidak sah untuk menjerat para terdakwa. Namun, Rahmat tetap menegaskan kalau pembuatan surat dakwaan telah memenuhi syarat formil dan materil. Dengan begitu, Majelis Hakim yang diketuai oleh Asnun harus menyatakan surat dakwaan Jaksa adalah sah dan memenuhi syarat seperti yang diatur dalam KUHP.(rangga)
WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

BANTEN
Target 1 Juta Penerima KB Nasional, Tangerang Jadi Saran Utama Pemprov Banten

Target 1 Juta Penerima KB Nasional, Tangerang Jadi Saran Utama Pemprov Banten

Senin, 5 Mei 2025 | 23:25

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) Serentak se-Indonesia, dengan target 1 juta penerima (akseptor) sampai akhir Mei 2025.

HIBURAN
261 Karya dari 8 Negara Berkompetisi di Festival Animasi dan Film UMN

261 Karya dari 8 Negara Berkompetisi di Festival Animasi dan Film UMN

Senin, 5 Mei 2025 | 23:50

Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang menggelar UMN Animation & Film Festival (UCIFEST) 16.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill