Connect With Us

Kuasa Hukum 5 Eksekutor Minta Pindah Penahanan

| Rabu, 9 September 2009 | 18:20

TANGERANGNEWS-Pengacara Juan Felix Tampubolon, yang menjadi kuasa hukum Daniel, Hendrikus dan Heri Santosa meminta kepada majelis hakim untuk memindahkan penahanan kliennya dari Polda Metro Jaya. Alasannya, kata dia, dikhawatirkan adanya tekanan terhadap terdakwa sehingga tidak dapat bebas memberikan keterangan dalam persidangan. “Kita meminta kepada majelis hakim untuk memindahkan penahanan ke rutan lain asal tidak di Polda. Sebab ada kekhawatiran mereka ditekan hingga berdampak buruk pada psikologisnya. Karena itu mereka tidak bisa mengungkapkan hal yang sebenarnya,” ungkap Felix usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini. Selain itu, Juan juga menginginkan agar persidangan Antasari sebagai otak pembunuhan dengan para eksekutor tidak dilakukan secara terpisah agar kasus bisa dipecahkan. “Ada benang merah antara pelaku dan otak pembunuhan, jadi harus disidang dalam satu tempat agar pengungkapan kasus bisa difokuskan,” terangnya. Menanggapi hal tersebut, Jaksa M Irvan Jaya mengungkapkan, penahanan terdakwa di Polda Metro Jaya merupakan bagian dari prosedur untuk mempercepat penyidikan. Hak-hak mereka sebenarnya juga diberikan, seperti halnya bebas memberikan keterangan tanpa di borgol. Sedangkan untuk Antasari, lanjut Irvan, tidak menutup kemungkinan akan dijadikan sebagai saksi untuk membantu proses persidangan. “Mereka tetap bebas memberikan keterangannya tanpa ada paksaan,” paparnya.(rangga)
BANDARA
Edarkan Vape Obat Keras, Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Edarkan Vape Obat Keras, Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 5 Mei 2025 | 19:33

Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta kasus peredaran cairan vape berisi obat keras jenis etomidate.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

HIBURAN
261 Karya dari 8 Negara Berkompetisi di Festival Animasi dan Film UMN

261 Karya dari 8 Negara Berkompetisi di Festival Animasi dan Film UMN

Senin, 5 Mei 2025 | 23:50

Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang menggelar UMN Animation & Film Festival (UCIFEST) 16.

BANTEN
Target 1 Juta Penerima KB Nasional, Tangerang Jadi Saran Utama Pemprov Banten

Target 1 Juta Penerima KB Nasional, Tangerang Jadi Saran Utama Pemprov Banten

Senin, 5 Mei 2025 | 23:25

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) Serentak se-Indonesia, dengan target 1 juta penerima (akseptor) sampai akhir Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill