Connect With Us

Kuasa Hukum 5 Eksekutor Minta Pindah Penahanan

| Rabu, 9 September 2009 | 18:20

TANGERANGNEWS-Pengacara Juan Felix Tampubolon, yang menjadi kuasa hukum Daniel, Hendrikus dan Heri Santosa meminta kepada majelis hakim untuk memindahkan penahanan kliennya dari Polda Metro Jaya. Alasannya, kata dia, dikhawatirkan adanya tekanan terhadap terdakwa sehingga tidak dapat bebas memberikan keterangan dalam persidangan. “Kita meminta kepada majelis hakim untuk memindahkan penahanan ke rutan lain asal tidak di Polda. Sebab ada kekhawatiran mereka ditekan hingga berdampak buruk pada psikologisnya. Karena itu mereka tidak bisa mengungkapkan hal yang sebenarnya,” ungkap Felix usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini. Selain itu, Juan juga menginginkan agar persidangan Antasari sebagai otak pembunuhan dengan para eksekutor tidak dilakukan secara terpisah agar kasus bisa dipecahkan. “Ada benang merah antara pelaku dan otak pembunuhan, jadi harus disidang dalam satu tempat agar pengungkapan kasus bisa difokuskan,” terangnya. Menanggapi hal tersebut, Jaksa M Irvan Jaya mengungkapkan, penahanan terdakwa di Polda Metro Jaya merupakan bagian dari prosedur untuk mempercepat penyidikan. Hak-hak mereka sebenarnya juga diberikan, seperti halnya bebas memberikan keterangan tanpa di borgol. Sedangkan untuk Antasari, lanjut Irvan, tidak menutup kemungkinan akan dijadikan sebagai saksi untuk membantu proses persidangan. “Mereka tetap bebas memberikan keterangannya tanpa ada paksaan,” paparnya.(rangga)
KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill