Connect With Us

Antasari Jadi Terdakwa 8 Oktober

| Rabu, 30 September 2009 | 00:24

TANGERANGNEWS- Tidak lama lagi, Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar akan berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Ia akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 8 Oktober mendatang. "Sidang AA Sudah dijadwalkan. Rencananya sidang akan digelar tanggal 8 Oktober di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Panitera Pidana PN Jaksel, saat dihubungi wartawan, Selasa (29/9). Rencananya, ketua majelis hakim akan dipimpin oleh Herri Swantoro. Sementara pelimpahan berkas sudah dilakukan Senin 28 September. Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, berkas Antasari bersama 3 tersangka lainnya yakni Sigit Haryo Wibisono, Wiliardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo, juga sudah dilimpahkan. Bila Antasari sudah menjadi terdakwa, Kejaksaan Agung akan menginformasikannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perubahan status ini diperlukan untuk menentukan pemberhentian tetap pimpinan KPK.(dtk)
AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

KAB. TANGERANG
Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15

Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

TEKNO
Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:11

Pesatnya perkembangan teknologi dan segala hal yang mulai beralih ke digital, memberikan tantangan tersendiri bagi pekerjaan Human Resource (HR), yang tentunya menjadi semakin kompleks.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill