Connect With Us

Antasari Jadi Terdakwa 8 Oktober

| Rabu, 30 September 2009 | 00:24

TANGERANGNEWS- Tidak lama lagi, Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar akan berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Ia akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 8 Oktober mendatang. "Sidang AA Sudah dijadwalkan. Rencananya sidang akan digelar tanggal 8 Oktober di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Panitera Pidana PN Jaksel, saat dihubungi wartawan, Selasa (29/9). Rencananya, ketua majelis hakim akan dipimpin oleh Herri Swantoro. Sementara pelimpahan berkas sudah dilakukan Senin 28 September. Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, berkas Antasari bersama 3 tersangka lainnya yakni Sigit Haryo Wibisono, Wiliardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo, juga sudah dilimpahkan. Bila Antasari sudah menjadi terdakwa, Kejaksaan Agung akan menginformasikannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perubahan status ini diperlukan untuk menentukan pemberhentian tetap pimpinan KPK.(dtk)
PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

SPORT
Akui Malu Persita Kalah di Kandang dari PSBS Biak, Fabio Lefundes Minta Maaf ke Suporter

Akui Malu Persita Kalah di Kandang dari PSBS Biak, Fabio Lefundes Minta Maaf ke Suporter

Senin, 5 Mei 2025 | 12:24

Persita Tangerang harus menelan kekalahan saat menjamu PSBS Biak dalam lanjutan pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, di Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 3 Mei 2025, lalu.

TEKNO
Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 | 13:12

Belakangan, sejumlah kantor polisi di Indonesia, termasuk Kota Tangerang ternyata tak lagi bisa diulas atau diberi bintang oleh pengguna di Google Maps.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill