Connect With Us

Antasari Jadi Terdakwa 8 Oktober

| Rabu, 30 September 2009 | 00:24

TANGERANGNEWS- Tidak lama lagi, Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar akan berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Ia akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 8 Oktober mendatang. "Sidang AA Sudah dijadwalkan. Rencananya sidang akan digelar tanggal 8 Oktober di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Panitera Pidana PN Jaksel, saat dihubungi wartawan, Selasa (29/9). Rencananya, ketua majelis hakim akan dipimpin oleh Herri Swantoro. Sementara pelimpahan berkas sudah dilakukan Senin 28 September. Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, berkas Antasari bersama 3 tersangka lainnya yakni Sigit Haryo Wibisono, Wiliardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo, juga sudah dilimpahkan. Bila Antasari sudah menjadi terdakwa, Kejaksaan Agung akan menginformasikannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perubahan status ini diperlukan untuk menentukan pemberhentian tetap pimpinan KPK.(dtk)
NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill