Connect With Us

Aktivis Buruh Divonis 6 Bulan

| Rabu, 7 Oktober 2009 | 17:57

TANGERANGNEWS-Aktivis buruh, Maya Agung Dewandaru dijatuhi vonis enam bulan penjara dengan masa percobaan selama delapan bulan, dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Serang, hari ini. Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT.Frans Putratex (PTPF) yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten, dituding telah menggelapkan dana SHU Koperasi karyawan perusahaan pabrik tekstil tersebut. Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim sesuai dengan tuntutan jaksa yang menuntut enam bulan penjara. Ketua majelis hakim Agung Rahardjo dalam amar putusan yang dibacakannya menyatakan, terdakwa yang merupakan ketua koperasi karyawan dalam perusahaan itu telah melakukan pungutan kepada 300 anggota koperasi sebesar Rp 25 ribu per orang secara illegal. “Terdakwa juga terbukti menggelapkan uang koperasi perusahaan PT Frans Putratex,” tandas Rahardjo. Rahardjo yang didampingi dua hakim anggota Sabarudin Ilyas dan Rehmalem Perangin-angin menyatakan, berdasarkan bukti dan keterangan saksi, Maya Agung yang juga Ketua Serikat Pekerja Nasional Serang itu dijerat dengan pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penggelapan. Dia dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan selama delapan bulan. “Jika selama masa percobaan terdakwa melakukan tindak pidana, maka akan akan dipenjara,” kata Rahardjo. Usai mendengar keputusan tersebut, Maya Agung yang didampingi kuasa hukumnya Sidik, dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, mengatakan keputusan hakim tidak adil. Sebab, kata Maya Agung, dirinya mengambil pungutan dana koperasi sebesar Rp25 ribu itu atas kesepakatan anggota dan hanya memungut iuran itu kepada anggota Serikat Pekerja Nasional tidak terhadap seluruh karyawan. “Uang itu saya gunakan untuk kepentingan organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi,” katanya. Sementara diluar sidang, sekitar seratus aktivis SPN Serang berunjuk rasa di depan gedung pengadilan. Mereka menuntut agar Maya Agung dibebaskan dari segala dakwaan.(dira)
BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

HIBURAN
Isi Liburan Sekolah, Yuk Ajak Anak ke Event Champions of The Future di Hotel Gading Serpong

Isi Liburan Sekolah, Yuk Ajak Anak ke Event Champions of The Future di Hotel Gading Serpong

Minggu, 29 Juni 2025 | 21:21

Isi liburan anak dengan edukasi menarik, hotel mewah di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, akan menghadirkan kegiatan menarik 'Champions of The Future: A Journey from Trash to Treasure', pada 5 Juli mendatang.

TEKNO
Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:12

Telkomsel kembali hadir meriahkan gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 dengan membuka booth interaktif yang menghadirkan berbagai promo eksklusif hingga aktivitas seru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill