Connect With Us

Aktivis Buruh Divonis 6 Bulan

| Rabu, 7 Oktober 2009 | 17:57

TANGERANGNEWS-Aktivis buruh, Maya Agung Dewandaru dijatuhi vonis enam bulan penjara dengan masa percobaan selama delapan bulan, dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Serang, hari ini. Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT.Frans Putratex (PTPF) yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten, dituding telah menggelapkan dana SHU Koperasi karyawan perusahaan pabrik tekstil tersebut. Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim sesuai dengan tuntutan jaksa yang menuntut enam bulan penjara. Ketua majelis hakim Agung Rahardjo dalam amar putusan yang dibacakannya menyatakan, terdakwa yang merupakan ketua koperasi karyawan dalam perusahaan itu telah melakukan pungutan kepada 300 anggota koperasi sebesar Rp 25 ribu per orang secara illegal. “Terdakwa juga terbukti menggelapkan uang koperasi perusahaan PT Frans Putratex,” tandas Rahardjo. Rahardjo yang didampingi dua hakim anggota Sabarudin Ilyas dan Rehmalem Perangin-angin menyatakan, berdasarkan bukti dan keterangan saksi, Maya Agung yang juga Ketua Serikat Pekerja Nasional Serang itu dijerat dengan pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penggelapan. Dia dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan selama delapan bulan. “Jika selama masa percobaan terdakwa melakukan tindak pidana, maka akan akan dipenjara,” kata Rahardjo. Usai mendengar keputusan tersebut, Maya Agung yang didampingi kuasa hukumnya Sidik, dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, mengatakan keputusan hakim tidak adil. Sebab, kata Maya Agung, dirinya mengambil pungutan dana koperasi sebesar Rp25 ribu itu atas kesepakatan anggota dan hanya memungut iuran itu kepada anggota Serikat Pekerja Nasional tidak terhadap seluruh karyawan. “Uang itu saya gunakan untuk kepentingan organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi,” katanya. Sementara diluar sidang, sekitar seratus aktivis SPN Serang berunjuk rasa di depan gedung pengadilan. Mereka menuntut agar Maya Agung dibebaskan dari segala dakwaan.(dira)
NASIONAL
Mengenal Operasi Bariatrik, Solusi Penderita Obesitas Ekstrem

Mengenal Operasi Bariatrik, Solusi Penderita Obesitas Ekstrem

Selasa, 6 Mei 2025 | 19:14

Obesitas merupakan kondisi medis kronis yang dapat memicu berbagai penyakit serius, mulai dari diabetes tipe 2, penyakit jantung, hingga beberapa jenis kanker.

KAB. TANGERANG
Pabrik Helm dan Styrofoam di Cikupa Terbakar Hebat Disertai Ledakan

Pabrik Helm dan Styrofoam di Cikupa Terbakar Hebat Disertai Ledakan

Selasa, 6 Mei 2025 | 19:33

Kebakaran melanda pabrik produksi helm dan styrofoam di Jalan Bulakan Bitung Jaya, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa 6 Mei 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill