Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANG-Sebuah akun di instagram yakni bernama `jualbayimurah` menghebohkan dunia jejaring sosial media. Sesuai dengan namanya, akun tersebut menawarkan bayi dari beberapa foto yang diposting. Ya, Foto bayi diposting dan ditawarkan untuk dijual.
Akun tersebut memuat enam foto bayi dan di muka akun tertulis 'ambil bayi langsung melalui panti asuhan'. Akun tersebut mengatasnamakan salah satu panti asuhan Parartasih yang beralamat di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, dan tertera pula sebuah nomor telepon.
Menanggapi itu, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengaku telah mendapatkan informasi tentang adanya dugaan penjualan bayi yang di upload di instagram tersebut.
Pihaknya telah melakukan penelusuran, namun belum ada konfirmasi lebih jelas karena saat dihubungi, nomor telepon yang tertera di akun belum dapat tersambung.
"Seperti biasa kita langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Kominfo. Karena harapannya, jika kita cepat bergerak walaupun secara informasi tapi bisa di follow up," ungkap Erlinda.
Dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kominfo, KPAI berharap dapat segera diketahui sejauh mana kebenaran dari dugaan penjualan bayi melalui akun tersebut sehingga dapat segera dipertanggungjawabkan oleh pelaku.
"Harapannya tidak hanya diblokir (akun), tapi juga dicari sejauh mana kebenarannya dan dan kita minta akun siapa itu kita minta bisa dipertanggungjawabkan oleh orang yang mengupload instagram semacam itu," tegas Erlinda.
Mengenai adanya dugaan penjualan bayi, Erlinda mengatakan, semua dugaan akan ditelusuri dengan mengedepankan bukti-bukti yang ada. Dan, kata dia, sementara ini memang ada dugaan adanya jual beli bayi.
TODAY TAGPenyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews