Connect With Us

Antasari Diancam Hukuman Mati

| Kamis, 8 Oktober 2009 | 20:56

TANGERANGNEWS-Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenakan terdakwa pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Antasari Azhar, dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 340 KUHP. Ancaman dalam pasal tersebut adalah hukuman mati. Dalam persidangan, Antasari didampingi 13 kuasa hukum, di antaranya Hotma Sitompul, Juniver Girsang, Ari Yusuf Amir, dan Maqdir Ismail. Sedangkan JPU dipimpin Jaksa Utama Pratama Cirus Sinaga. JPU membacakan dakwaan sebanyak tujuh lembar dalam waktu sekitar 30 menit. JPU menguraikan fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan kepolisian mulai dari pertemuan Antasari dengan Rani Juliani pada bulan Mei 2008 di Hotel Grand Mahakam hingga penembakan Nasrudin di Padang Golf Modernland, Tangerang. JPU mendakwa Antasari telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan memberi atau menjanjikan seseuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekuasaan, ancaman, atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu Nasrudin Zulkarnaen. Usai mendengar pembacaan dakwaan, kuasa hukum Antasari memutuskan akan mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. "Kami butuh waktu satu minggu untuk mempersiapkan eksepsi," ucap salah satu kuasa hukum, Junifer Girsang. Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro kemudian memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (15/10) dengan agenda pembacaan eksepsi.(kms)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:01

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill