Connect With Us

Antasari Diancam Hukuman Mati

| Kamis, 8 Oktober 2009 | 20:56

TANGERANGNEWS-Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenakan terdakwa pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Antasari Azhar, dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 340 KUHP. Ancaman dalam pasal tersebut adalah hukuman mati. Dalam persidangan, Antasari didampingi 13 kuasa hukum, di antaranya Hotma Sitompul, Juniver Girsang, Ari Yusuf Amir, dan Maqdir Ismail. Sedangkan JPU dipimpin Jaksa Utama Pratama Cirus Sinaga. JPU membacakan dakwaan sebanyak tujuh lembar dalam waktu sekitar 30 menit. JPU menguraikan fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan kepolisian mulai dari pertemuan Antasari dengan Rani Juliani pada bulan Mei 2008 di Hotel Grand Mahakam hingga penembakan Nasrudin di Padang Golf Modernland, Tangerang. JPU mendakwa Antasari telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan memberi atau menjanjikan seseuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekuasaan, ancaman, atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu Nasrudin Zulkarnaen. Usai mendengar pembacaan dakwaan, kuasa hukum Antasari memutuskan akan mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. "Kami butuh waktu satu minggu untuk mempersiapkan eksepsi," ucap salah satu kuasa hukum, Junifer Girsang. Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro kemudian memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (15/10) dengan agenda pembacaan eksepsi.(kms)
TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

WISATA
Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15

Warga Tangerang kini punya pilihan baru untuk menghabiskan akhir pekan. Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk jogging pagi sekaligus menikmati beragam hiburan dan kuliner keluarga.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill