Connect With Us

Dedi Rustandi Jadi Tersangka

| Sabtu, 14 Maret 2009 | 12:24

TANGERANGNEWS-Dedi Rustandi bin M Noch ,56, caleg DPR RI dari PAN daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pemilu oleh penegak hukum terpadu (Gakumdu) Polres Metro Kabupaten Tangerang. Anggota komisi B DPRD Kota Tangerang ini, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang, bersama Dewi Pertiwi Eka, caleg DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (13/3). Kapolres Metro Kabupaten Tangerang Kombes Agus Andrianto mengatakan, Dedi Rustandi dan Dewi Pertiwi Eka ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas Gakumdu karena melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu sebagaiman diatur dalam pasal 270 yo ayat (1) huruf h dan huruf j UU RI No 10 tahun 2008 tentang Pemilu. Kedua anggota caleg itu, lanjut dia, melakukan pelanggaran kampanye dengan cara memakai mobil dinas (fasilitas pemerintah) dan menyampaikan visi misi di tempat ibadah saat berkunjung di Desa Jengkol, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang pada 22 Februari lalu. "Selain itu, mereka juga membagi-bagikan barang berupa kerudung perempuan disertai stiker foto dan nama caleg dari PAN, " kata Agus. Terungkap pelanggaran tersebut, kata Agus, berawal temuan Panita Pengawas Lapangan (PPL) dan melaporkan ke Panwas Kecamatan (Panwascam) kemudian diteruskan ke Panwaslu Kabupaten Tangerang. "Karena berkas sudah lengkap dan dinyatakan P-21 maka kita serahkan ke Kejaksaan setelah barang bukti kita teliti bersama tim penegakan hukum terpadu dengan kejaksaan," ungkap Kapolres. Sementara itu, Wakil Reserse Kriminal Umum AKP Sunaryo saat di temui ketika mengantarkan kedua caleg tersebut mengatakan, polisi sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Dedi. Namun, panggilan tersebut selalu diabaikan sehingga dilakukan penjemputan ke rumahnya. "Berkas tahap dua tersangka Dedi Rustandi dan Dewi Pertiwi Eka sudah kita serahkan ke Kejaksaan dan diterima oleh jaksa Alven Okta Rizah, "kata Sunaryo. Saat ditanya, Dedi yang datang ke Kejaksaan Negeri Tangerang tidak bersedia memberikan keterangan soal pelanggaran pemilu tersebut. "Entar saja ya, "terang Dedi sembari mengelak dari pertanyaan wartawan. (den)
HIBURAN
Semarak Festival Kemerdekaan HUT ke-80 RI di Gading Serpong, Ada Pesta Rakyat hingga Marching Band

Semarak Festival Kemerdekaan HUT ke-80 RI di Gading Serpong, Ada Pesta Rakyat hingga Marching Band

Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:00

Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada Agustus 2025 terasa semarak di Gading Serpong. Tidak hanya bendera merah putih yang menghiasi setiap rumah, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan

BANTEN
Oknum Brimob Keroyok Wartawan saat Liputan, Polda Banten Didemo Segera Usut Tuntas

Oknum Brimob Keroyok Wartawan saat Liputan, Polda Banten Didemo Segera Usut Tuntas

Minggu, 24 Agustus 2025 | 23:48

Puluhan Wartawan melakukan aksi solidaritas di depan Mapolda Banten. Aksi ini digelar buntut dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Brimob kepada awak media saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

KAB. TANGERANG
Kebakaran Lahap 4 Gudang Mainan di Pergudangan Kosambi

Kebakaran Lahap 4 Gudang Mainan di Pergudangan Kosambi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:24

Sebanyak empat gudang penyimpanan peralatan mainan di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten ludes terbakar, Senin 25 Agustus 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill