Connect With Us

Antasari Azhar Kembali ke Lapas Tangerang

Dena Perdana | Rabu, 25 Januari 2017 | 11:00

Antasari Azhar Kembali ke Lapas Tangerang (@tangerangnews 2017 / Dena Perdana)

 

TANGERANGNews.com –Mantan Ketua KPK  Antasari Azhar yang juga terpidana pembunuh Nasrudin Zulkarnaen kembali ke Lapas Tangerang, Rabu (25/1/2017) siang.  Dia dating ke Lapas untuk meminta konfirmasi tentang adanya grasi dari Presiden Joko Widodo.

 

"Setelah dapat Whats App dari pengacara saya Pak Boyamin, saya langsung datang. Keppresnya dan surat putusan grasi ada," kata Antasari.

 

Lantas saja, kedatangan dirinya oleh Kepala Lapas Tangerang Arpan disambut. Ketika ditanya soal grasi itu, Arpan mengaku baru mengetahui kabar mengenai grasi Antasari dari Presiden Jokowi melalui running text di salah satu stasiun televisi swasta pagi tadi.

 

"Ya saya jadi belum belum bisa komentar apa-apa. Tetapi prosedurnya memang kita paling terakhir kita disampaikan,  setelah MA, Pengadilan, Kejaksaan baru Lapas," tutur Antasari.

 

 

Antasari mengatakan, jika permohonan grasinya diterima, dia bisa melakukan klarifikasi dan mengajukan rehabilitasi.

 

Selain itu, kata Antasari, dia bisa terbebas dari status bebas bersyarat dan kewajiban melapor.

 

Antasari sudah menjalani kurungan fisik selama tujuh tahun enam bulan. Ia sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama empat tahun enam bulan.

 

Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani sebanyak 12 tahun. Mantan Ketua KPK itu berhak mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.

 

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill