Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TANGERANGNews.com-Bertepatan dengan hari pemungutan suara Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di 101 daerah pada Rabu (15/2/2017), Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 Sebagai Hari Libur Nasional yang diteken oleh Jokowo pada Jumat (10/2/2017) di Jakarta.
"Menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi putusan tersebut.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengharapkan berdasarkan Kepres tersebut, warga Kabupaten Tangerang yang memiliki hak Pilih pada Pilgub Banten 2017 dapat menggunakan kesempatan libur tersebut untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) lebih antusias.
"Warga kami harapkan datang untuk mencoblos di TPS masing-masing, karena sudah mendapatkan kesempatan libur berdasarkan Kepres tersebut," ujarnya, Jumat (10/2/2017).
Dengan diputuskannya hari Rabu (15/2/2017) sebagai hari libur nasional, Ali juga berharap tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Banten 2017 tinggi. "Ayo datang ke TPS, jika pun warga dihari itu ada kegiatan lain, datanglah ke TPS terlebih dahulu," pungkasnya.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengambil tindakan kedisiplinan yang tegas kepada oknum pegawainya yang merugikan pelanggaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews