Connect With Us

Timur Akhirnya Kapolri

| Jumat, 15 Oktober 2010 | 12:08

Timur Pradopo (detik / detik)


 
TANGERANGNEWS-Komisi III DPR akhirnya secara aklamasi menyetujui pencalonan Komjen Timur Pradopo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.
 
Keputusan final ini diambil setelah Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama hampir 11 jam, Kamis (14/10/2010). Sembilan fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra, menyatakan menerima pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan menerima pengangkatan Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri.
 
"Komjen Timur Pradopo memiliki kapabilitas yang tepat dan dengan masukan kritis dari anggota Komisi III, pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat menyetujui pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan menyetujui pengangkatan Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri," demikian juru bicara kelompok Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin.
 
Alasan yang hampir sama juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya. Sejumlah fraksi memberikan beberapa persyaratan dan catatan, di antaranya Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS. Catatan dan persyaratan yang diajukan merupakan bagian tak terpisah dari persetujuan yang diberikan.
 
Juru bicara kelompok Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, memaparkan, persyaratan yang diajukan partainya di antaranya meminta komitmen Timur agar mengawal keberlanjutan reformasi Polri, menjamin Polri sebagai lembaga negara yang independen dan tidak terjebak dalam praktik politik praktis, dan pelaksanaan rekomendasi DPR dalam kasus Bank Century.
 
"Persyaratan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari persetujuan kami dan akan menjadi bagian dari pengawasan kami," kata Eva.
 
Timur diharapkan bisa memenuhi janji dan komitmennya selama menjabat sebagai Kapolri. Pembacaan pandangan minifraksi ini juga diikuti oleh Timur Pradopo. Selanjutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.(kompas)
 

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill