Connect With Us

Tiga Cara Cek Pelat Nomor Wilayah Tangerang, Begini Langkahnya

Tim TangerangNews.com | Selasa, 21 September 2021 | 23:14

Ilustrasi. Pelat nomor kendaraan. (@TangerangNews / garasi.id)

TANGERANGNEWS.com- Pengecekan pelat nomor kendaraan sangat penting dilakukan bagi setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor. Pelat nomor kendaraan bermotor disebut juga sebagai nomor registrasi polisi yang bisa membantu jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan. 

Pelat nomor kendaraan juga membantu melacak kendaraan jika terjadi sesuatu di jalan atau kasus lainnya.  Pelat nomor sangat penting dan wajib dimiliki karena berfungsi sebagai identitas dari kendaraan tersebut.  Pelat nomor juga harus selaras dengan STNK karena sebagai bukti sah dan pembayaran pajak. Sebagai pemilik kendaraan, wajib untuk membayar pajak sesuai yang tertera pada STNK.

Jadi,  setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor wajib untuk mengecek pelat nomor pada kendaraan tersebut. Selain untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai kendaraan, juga untuk memastikan legalitas kendaraan yang dimiliki.

Kini, untuk mengecek pelat nomor kendaraan tidak perlu repot lagi pergi ke kantor Samsat karena pemerintah melalui Polri telah menyediakan layanan cek pelat nomor kendaraan via online. Pemilik kemdaraan cukup di rumah dan menggunakan smartphone yang dimiliki sudah bisa tahu mengenai informasi lengkap pelat nomor kendaraannya. 

Selain cek pelat nomor, layanan tersebut juga bisa mengetahui warna kendaraan, tahun pembuatan, nomor mesin, hingga status pajak kendaraan sudah terbayar atau belum. Khusus bagi warga Tangerang, ada beberapa cara untuk cek pelat nomor wilayah Tangerang.

Dikutip dari kumparanOTO, Selasa 21 September 2021, ada tiga cara cek pelat nomor untuk wilayah Tangerang. Ketiga cara ini dapat dilakukan dengan mudah melalui penjelasan di bawah ini.

1. Menggunakan SMS

Cara pertama adalah menggunakan SMS. Tentu saja cara ini dapat dilakukan pada semua jenis ponsel. Hanya perlu mengirimkan SMS secara regular dari ponsel dengan format pesan berikut ini.

Tuliskan INFO [spasi] PAJAK [spasi] pelat nomor kendaraan yang akan dicek. Kemudian kirim SMS ke nomor 8893. Contoh dari penggunaan SMS untuk cek pelat nomor kendaraan di Tangerang adalah INFO PAJAK B1234SAM. Kemudian kirim ke 8893.

Untuk penggunaan SMS, jangan lupa untuk selalu mengecek penggunaan huruf besar di setiap ketikan. Khususnya untuk tulisan pada pelat nomor kendaraan. Dari sana akan terhindari dari kesalahan data pengiriman sehingga proses pengecekan berjalan lebih lancar.

2. Menggunakan Website

Cara selanjutnya adalah menggunakan website. Sekarang sudah tersedia website untuk mendapatkan informasi pelat nomor Tangerang. Pengguna dapat mengakses https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ untuk memulai proses pengecekan pelat nomor kendaraan.

Dengan masuk ke dalam website tersebut, maka muncul tampilan Samsat DKI Jakarta. Di sana, bisa langsung memasukkan kombinasi pelat nomor kendaraan yang informasinya memang ingin dicari.

Di bagian kolom berikutnya, sebenarnya diminta untuk memasukkan NIK. Namun jika memang tidak ada, bisa membiarkannya tetap kosong. Kemudian beri tanda centang pada bagian klik kota kosong di sebelah tulisan “I’m not a robot” untuk verifikasi otomatis.

Jika semuanya telah dilakukan, sekarang waktunya klik Proses. Dari sana, maka akan mendapatkan informasi terkait kendaraan berdasarkan pelat nomor yang telah dimasukkan.

Informasi ini terdiri dari merek kendaraan, tipe, jenis bahan bakar, warna, besar pajak, hingga masa berlaku pajak.

3. Menggunakan Aplikasi HP

Sekarang semua orang sudah dapat mengunduh aplikasi "SAMBAT (Samsat Banten Hebat)" untuk langsung mendapatkan informasi terkait kendaraan sesuai pelat nomor yang dimasukkan.

Tampilan aplikasi ini mirip dengan website Samsat DKI Jakarta yang telah dijelaskan di nomor sebelumnya. Pengguna hanya perlu memasukkan pelat nomor kendaraan yang informasinya ingin dicari. Setelah itu, informasi terkait kendaraan tersebut akan tampil secara jelas.

Perlu diketahui bahwa aplikasi ini dapat digunakan jika sudah melakukan registrasi terlebih dulu. Jadi, perlu mendaftar dengan memasukkan alamat email serta password.

Jika sudah melakukan registrasi, tinggal memilih menu PKB, lalu isi pelat nomor kendaraan yang ingin dicari informasinya. Klik Proses untuk mendapatkan informasi sepenuhnya.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill