Connect With Us

Kejar Perbaikan UU Ciptaker, Menko Airlangga: Percepat Revisi UU PPP 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 7 April 2022 | 21:45

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Kamis 7 April 2022.

Kehadiran beberapa menteri mewakil Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan penjelasan mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP).

Airlangga menegaskan, pemerintah serius untuk membahas revisi UU PPP. Menurutnya, penyelesaian perubahan UU PPP menjadi dasar perbaikan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) inskonstituional bersyarat.

Ia meminta pemerintah dan DPR segera membahas dan menyepakati perubahan pada UU PPP.

“Penyelesaian RUU Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 hendaknya dapat segera diselesaikan dan disepakati, sebagai dasar untuk menyusun perbaikan UU Cipta Kerja,” tutur Menko Airlangga saat rapat dengan Baleg DPR, Kamis (7/4/2022).

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, perbaikan UU Ciptaker sangat ditunggu pemerintah. Sebab, perbaikan UU Ciptaker diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang saat ini mendapat banyak tantangan dari perkembangan global.

Airlangga menegaskan, Indonesia memerlukan berbagai terobosan dan inisiatif terutama dalam upaya meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. 

Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap dilakukan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang telah kembali berada di jalur positif. 

Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah berupaya terus mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui reformasi regulasi di bidang perizinan berusaha.

Reformasi tersebut ditujukan untuk menyelesaikan hambatan investasi yakni panjangnya rantai birokrasi, peraturan yang tumpang tindih, dan hyper-regulation.

Pada rapat kerja pembahasan revisi UU PPP kali ini, pemerintah menyerahkan sebanyak 362 DIM. Terdiri dari 210 DIM tetap, 24 DIM perubahan substansi, 17 DIM substansi baru, 64 DIM perubahan redaksional, dan 47 DIM dihapus. RUU Perubahan Kedua UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini diinisiasi DPR.

Menko Airlangga menegaskan, pemerintah memiliki pandangan yang sama dengan DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU PPP.

"Pemerintah telah sungguh-sungguh mempelajari dan membahas RUU tersebut, serta telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan telah pula mengundang akademisi untuk memberikan masukan yang diperlukan,” ujar Airlangga.

Pada pembahasan RUU PPP ini, Airlangga hadir bersama enam menteri lain. Yakni, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

KOTA TANGERANG
Ciledug Daerah Terpadat di Kota Tangerang

Ciledug Daerah Terpadat di Kota Tangerang

Selasa, 15 September 2026 | 19:30

Ciledug menyandang status sebagai kecamatan terpadat di Kota Tangerang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

KAB. TANGERANG
485.395 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jamsostek, Sektor Konstruksi Jadi Sorotan

485.395 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jamsostek, Sektor Konstruksi Jadi Sorotan

Selasa, 15 September 2026 | 22:15

Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperluas jaminan sosial, tercatat masih ada sekitar 485.395 pekerja yang belum terdaftar dalam program Jamsostek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill