Connect With Us

Ayin Bebas Karena Memenuhi Syarat Administratif

| Rabu, 12 Januari 2011 | 19:18

Arthalyta Suryani (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Kuasa Hukum Artalita Suryani alias Ayin, OC Kaligis, mengungkapkan bahwa kliennya seharusnya bisa menghirup udara bebas pada 27 Januari 2011. Pasalnya, jika merujuk pada Kepres No 174/1999 tentang remisi, Ayin telah memenuhi syarat administrative karena telah menjalani 2/3 masa tahanannya sehingga dia berhak mendapat bebas bersyarat.

“Masa tahanan Ayin kan 4,5 tahun, dia sudah menjalani 2/3-nya atau selama 2 tahun 11 bulan, Jadi pembebasan bersyaratnya harus dilakukan,” Ungkap OC Kaligis saat mengunjungi Ayin di Lapas Wanita Tangerang, Rabu (12/1).

OC Kaligis menambahkan, Ayin sudah melakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik dan pengawas serta disidang petugas lapas. Selama menempati LP Wanita Tangerang, Ayin tidak pernah mendapatkan sanksi ataupun  mendapatkan sel mewah seperti ketika berada di LP Wanita Pondok Bambu.

Kliennya kemudian mengusulkan remisi umum Kepala Lapas Wanita  Tangerang Etty Nurbaiti. Pada 1 Juli 2010, Etty Nurbaiti melalui surat bernomor: W29.Ef.PK.01.04-1335, mengusulkan agar Ayin memperoleh remisi umum 2010. "Ayin tidak pernah mendapatkan remisi umum. Dia hanya mendapatkan remisi khusus saat hari Waisak 2010 selama satu bulan saja,"kata OC Kaligis.

Maka, lanjut OC Kaligis, usulan Ayin untuk mendapatkan remisi umum pantas didapatkan, karena sebelumnya Ayin tidak pernah mendapatkan remisi umum. Ayin telah melewati dua pertiga masa tahanannya setelah divonis 5 tahun penjara. Tentu, Ayin telah memenuhi persyaratan cuti  administratif menjelang pembebasannya. “Tidak ada  alasan Ayin tidak dibebaskan pada 27 Januari 2011. Sebab,  telah memenuhi adminstratif persyarat pembebasan bersyarat,” ungkapnya.(rangga)

TEKNO
Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:11

Pesatnya perkembangan teknologi dan segala hal yang mulai beralih ke digital, memberikan tantangan tersendiri bagi pekerjaan Human Resource (HR), yang tentunya menjadi semakin kompleks.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill