Connect With Us

Ayin Bebas Karena Memenuhi Syarat Administratif

| Rabu, 12 Januari 2011 | 19:18

Arthalyta Suryani (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Kuasa Hukum Artalita Suryani alias Ayin, OC Kaligis, mengungkapkan bahwa kliennya seharusnya bisa menghirup udara bebas pada 27 Januari 2011. Pasalnya, jika merujuk pada Kepres No 174/1999 tentang remisi, Ayin telah memenuhi syarat administrative karena telah menjalani 2/3 masa tahanannya sehingga dia berhak mendapat bebas bersyarat.

“Masa tahanan Ayin kan 4,5 tahun, dia sudah menjalani 2/3-nya atau selama 2 tahun 11 bulan, Jadi pembebasan bersyaratnya harus dilakukan,” Ungkap OC Kaligis saat mengunjungi Ayin di Lapas Wanita Tangerang, Rabu (12/1).

OC Kaligis menambahkan, Ayin sudah melakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik dan pengawas serta disidang petugas lapas. Selama menempati LP Wanita Tangerang, Ayin tidak pernah mendapatkan sanksi ataupun  mendapatkan sel mewah seperti ketika berada di LP Wanita Pondok Bambu.

Kliennya kemudian mengusulkan remisi umum Kepala Lapas Wanita  Tangerang Etty Nurbaiti. Pada 1 Juli 2010, Etty Nurbaiti melalui surat bernomor: W29.Ef.PK.01.04-1335, mengusulkan agar Ayin memperoleh remisi umum 2010. "Ayin tidak pernah mendapatkan remisi umum. Dia hanya mendapatkan remisi khusus saat hari Waisak 2010 selama satu bulan saja,"kata OC Kaligis.

Maka, lanjut OC Kaligis, usulan Ayin untuk mendapatkan remisi umum pantas didapatkan, karena sebelumnya Ayin tidak pernah mendapatkan remisi umum. Ayin telah melewati dua pertiga masa tahanannya setelah divonis 5 tahun penjara. Tentu, Ayin telah memenuhi persyaratan cuti  administratif menjelang pembebasannya. “Tidak ada  alasan Ayin tidak dibebaskan pada 27 Januari 2011. Sebab,  telah memenuhi adminstratif persyarat pembebasan bersyarat,” ungkapnya.(rangga)

SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

TEKNO
Bisa dari Rumah, Begini Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi

Bisa dari Rumah, Begini Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi

Senin, 12 Mei 2025 | 15:54

Masyarakat kini tak perlu lagi mengantre di kantor cabang untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

KAB. TANGERANG
PERUMDAM TKR Sesuaikan Tarif Air, Kebijakan Baru untuk Keberlanjutan Layanan

PERUMDAM TKR Sesuaikan Tarif Air, Kebijakan Baru untuk Keberlanjutan Layanan

Senin, 12 Mei 2025 | 20:39

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang mengumumkan penyesuaian tarif air minum mulai Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill