Connect With Us

Ayin Bebas Karena Memenuhi Syarat Administratif

| Rabu, 12 Januari 2011 | 19:18

Arthalyta Suryani (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Kuasa Hukum Artalita Suryani alias Ayin, OC Kaligis, mengungkapkan bahwa kliennya seharusnya bisa menghirup udara bebas pada 27 Januari 2011. Pasalnya, jika merujuk pada Kepres No 174/1999 tentang remisi, Ayin telah memenuhi syarat administrative karena telah menjalani 2/3 masa tahanannya sehingga dia berhak mendapat bebas bersyarat.

“Masa tahanan Ayin kan 4,5 tahun, dia sudah menjalani 2/3-nya atau selama 2 tahun 11 bulan, Jadi pembebasan bersyaratnya harus dilakukan,” Ungkap OC Kaligis saat mengunjungi Ayin di Lapas Wanita Tangerang, Rabu (12/1).

OC Kaligis menambahkan, Ayin sudah melakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik dan pengawas serta disidang petugas lapas. Selama menempati LP Wanita Tangerang, Ayin tidak pernah mendapatkan sanksi ataupun  mendapatkan sel mewah seperti ketika berada di LP Wanita Pondok Bambu.

Kliennya kemudian mengusulkan remisi umum Kepala Lapas Wanita  Tangerang Etty Nurbaiti. Pada 1 Juli 2010, Etty Nurbaiti melalui surat bernomor: W29.Ef.PK.01.04-1335, mengusulkan agar Ayin memperoleh remisi umum 2010. "Ayin tidak pernah mendapatkan remisi umum. Dia hanya mendapatkan remisi khusus saat hari Waisak 2010 selama satu bulan saja,"kata OC Kaligis.

Maka, lanjut OC Kaligis, usulan Ayin untuk mendapatkan remisi umum pantas didapatkan, karena sebelumnya Ayin tidak pernah mendapatkan remisi umum. Ayin telah melewati dua pertiga masa tahanannya setelah divonis 5 tahun penjara. Tentu, Ayin telah memenuhi persyaratan cuti  administratif menjelang pembebasannya. “Tidak ada  alasan Ayin tidak dibebaskan pada 27 Januari 2011. Sebab,  telah memenuhi adminstratif persyarat pembebasan bersyarat,” ungkapnya.(rangga)

BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

KOTA TANGERANG
Waspada Penipuan Customer Service Palsu di Media Sosial, Ini Ciri-cirinya 

Waspada Penipuan Customer Service Palsu di Media Sosial, Ini Ciri-cirinya 

Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:34

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap maraknya aksi penipuan yang berkedok layanan pelanggan palsu di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill