Connect With Us

Ayin Bebas Karena Memenuhi Syarat Administratif

| Rabu, 12 Januari 2011 | 19:18

Arthalyta Suryani (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Kuasa Hukum Artalita Suryani alias Ayin, OC Kaligis, mengungkapkan bahwa kliennya seharusnya bisa menghirup udara bebas pada 27 Januari 2011. Pasalnya, jika merujuk pada Kepres No 174/1999 tentang remisi, Ayin telah memenuhi syarat administrative karena telah menjalani 2/3 masa tahanannya sehingga dia berhak mendapat bebas bersyarat.

“Masa tahanan Ayin kan 4,5 tahun, dia sudah menjalani 2/3-nya atau selama 2 tahun 11 bulan, Jadi pembebasan bersyaratnya harus dilakukan,” Ungkap OC Kaligis saat mengunjungi Ayin di Lapas Wanita Tangerang, Rabu (12/1).

OC Kaligis menambahkan, Ayin sudah melakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik dan pengawas serta disidang petugas lapas. Selama menempati LP Wanita Tangerang, Ayin tidak pernah mendapatkan sanksi ataupun  mendapatkan sel mewah seperti ketika berada di LP Wanita Pondok Bambu.

Kliennya kemudian mengusulkan remisi umum Kepala Lapas Wanita  Tangerang Etty Nurbaiti. Pada 1 Juli 2010, Etty Nurbaiti melalui surat bernomor: W29.Ef.PK.01.04-1335, mengusulkan agar Ayin memperoleh remisi umum 2010. "Ayin tidak pernah mendapatkan remisi umum. Dia hanya mendapatkan remisi khusus saat hari Waisak 2010 selama satu bulan saja,"kata OC Kaligis.

Maka, lanjut OC Kaligis, usulan Ayin untuk mendapatkan remisi umum pantas didapatkan, karena sebelumnya Ayin tidak pernah mendapatkan remisi umum. Ayin telah melewati dua pertiga masa tahanannya setelah divonis 5 tahun penjara. Tentu, Ayin telah memenuhi persyaratan cuti  administratif menjelang pembebasannya. “Tidak ada  alasan Ayin tidak dibebaskan pada 27 Januari 2011. Sebab,  telah memenuhi adminstratif persyarat pembebasan bersyarat,” ungkapnya.(rangga)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill