Connect With Us

Kenaikan Tarif Jasa Bandara 25%

| Senin, 16 Februari 2009 | 21:44

TANGERANGnews-Kenaikan PSC di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkisar sebesar 25 %. Manajer Humas PT Angkasa Pura II (PT AP II) Trisno Heriyadi menjelaskan, tarif saat ini untuk penumpang domestik masih sebesar Rp30.000 per pernumpang dan jika dinaikan sebesar 25% menjadi Rp37.500 sedangkan tarif untuk penumpang Internasional masih sebesar Rp100.000 per penumpang dan jika dinaikkan sebesar 25 % menjadi Rp125.000.

Trisno menjelaskan, kenaikan tarif PSC itu adalah atas usulan yang diajukan PT APII pada pertengahan tahun 2008 silam. Namun demikian, ungkap Trisno, kenaikan PSC yang telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan RI itu, tidak langsung diterapkan di Bandara-bandara yang berada di bawah naungan naungan PT AP II. Bandara-bandara di bawah naungan PT Angkasa Pura II sebanyak 12 bandara, di antaranya, Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan Bandara Husein Sastaranegara, Bandung. "Kita perlu sosialisasi terlebih dahulu dalam pemberlakukan tarif baru ini," ungkap dia.

Menurut Trisno, sosialisasi yang akan dilakukan PT AP II memakan waktu sekitar tiga bulan lebih. "Kita akan meyosialisasikan dalam waktu dekat. Selian itu, kita juga akan memperbaiki fasilitas pelayanan di bandara-bandara si bawah PT Angkasa Pura II," ujar dia. Sosialisasi tersebut, terang dia, untuk memberikan pemahaman, bahwa PSC itu dari pengguna untuk pengguna.(dira)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill