Connect With Us

Mengenal Metode Operasi UKA, Solusi Bagi Penderita Nyeri Lutut

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Juni 2024 | 23:12

Konsultan Orthopedi Siloam Hospitals Lippo Village, Dr. dr. John C.P. Butarbutar, SpOT., (K)., menjelaskan metode operasi Unicompartmental Knee Arthroplasty (UKA) yang bisa menjadi solusi bagi penderita osteoarthritis, Rabu 19 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi penderita osteoarthritis atau cedera lutut traumatis, operasi Unicompartmental Knee Arthroplasty (UKA) bisa menjadi solusi. Sebab, metode ini selain lebih minim rasa sakit, waktu pemulihannya lebih cepat.

Konsultan Orthopedi Siloam Hospitals Lippo Village, Dr. dr. John C.P. Butarbutar, SpOT., (K)., menjelaskan UKA merupakan prosedur bedah minimal invasif dengan menggantikan hanya bagian yang rusak dari sendi lutut, baik di sisi medial (bagian dalam) maupun lateral (bagian luar). 

“Jadi yang diganti itu tulang bagian yang sakitnya saja, satu sisi saja, tidak seluruhnya. Jadi masih dipertahankan ligamennya, ototnya, sehingga pasca-operasi semuanya akan kembali alami,” ungkap John, Rabu 19 Juni 2024.

Menurut dr John, metode UKA hanya menargetkan bagian sendi yang rusak saja. Berbeda dengan metode operasi lain, seperti total knee replacement (TKR) yang mengganti permukaan sendi lutut secara keseluruhan dengan implan plastik dan metal.

Keunggulan UKA yakni hanya menargetkan area yang bermasalah, sehingga memungkinkan pemulihan yang lebih cepat, rasa sakit yang lebih minimal, dan penggunaan obat penghilang rasa sakit yang lebih sedikit.

Bahkan, ada pasien yang bisa sembuh hanya dalam lima sampai 7 hari, paling lama 17 hari. Pasien pun sudah bisa berjalan normal tanpa menggunakan tongkat.

“UKA pun hanya melapis sisi dalam lutut yang mengalami pengapuran saja, hanya satu sisi. Lalu, masih mempertahankan struktur yang penting, seperti ligament, meniscus, rawan sendi sisi lainnya," ungkap John.

Dikatakan Jhon, tren UKA ini sudah mulai menyebar di seluruh dunia. Namun di Indonesia baru masuk di beberapa tahun terakhir saja, sebab pasien nyeri lutut ini meningkat selama 10 tahun terakhir.

Penderitanya bukan hanya orang tua, namun juga generasi milenial yang secara fisik mengalami obesitas ataupun metabolic disease.

Hal ini disebabkan kebiasaan malas bergerak (mager), mengkonsumsi makanan serta minuman yang tinggi gula gula dan garam.

“Sekarang itu makin mager, makin beresiko. Ditambah pola makan yang buruk, bisa menjadi resiko nyeri lutut,” pungkas John.

Rasa sakit pada nyeri lutut akan semakin menjadi ketika dibawa aktifitas dan sakitnya hilang ketika berdiam diri. Namun jika didiamkan, sakitnya akan semakin parah seiring bertambahnya tahun. 

“Nanti mulai kakinya berbentuk O, lalu pincang. Itu resiko bila tidak diobati. Terlebih bila faktornya pengapuran, semakin lama didiamkan, pulihnya juga akan semakin lama,”katanya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill