Connect With Us

Mengenal Metode Operasi UKA, Solusi Bagi Penderita Nyeri Lutut

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Juni 2024 | 23:12

Konsultan Orthopedi Siloam Hospitals Lippo Village, Dr. dr. John C.P. Butarbutar, SpOT., (K)., menjelaskan metode operasi Unicompartmental Knee Arthroplasty (UKA) yang bisa menjadi solusi bagi penderita osteoarthritis, Rabu 19 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi penderita osteoarthritis atau cedera lutut traumatis, operasi Unicompartmental Knee Arthroplasty (UKA) bisa menjadi solusi. Sebab, metode ini selain lebih minim rasa sakit, waktu pemulihannya lebih cepat.

Konsultan Orthopedi Siloam Hospitals Lippo Village, Dr. dr. John C.P. Butarbutar, SpOT., (K)., menjelaskan UKA merupakan prosedur bedah minimal invasif dengan menggantikan hanya bagian yang rusak dari sendi lutut, baik di sisi medial (bagian dalam) maupun lateral (bagian luar). 

“Jadi yang diganti itu tulang bagian yang sakitnya saja, satu sisi saja, tidak seluruhnya. Jadi masih dipertahankan ligamennya, ototnya, sehingga pasca-operasi semuanya akan kembali alami,” ungkap John, Rabu 19 Juni 2024.

Menurut dr John, metode UKA hanya menargetkan bagian sendi yang rusak saja. Berbeda dengan metode operasi lain, seperti total knee replacement (TKR) yang mengganti permukaan sendi lutut secara keseluruhan dengan implan plastik dan metal.

Keunggulan UKA yakni hanya menargetkan area yang bermasalah, sehingga memungkinkan pemulihan yang lebih cepat, rasa sakit yang lebih minimal, dan penggunaan obat penghilang rasa sakit yang lebih sedikit.

Bahkan, ada pasien yang bisa sembuh hanya dalam lima sampai 7 hari, paling lama 17 hari. Pasien pun sudah bisa berjalan normal tanpa menggunakan tongkat.

“UKA pun hanya melapis sisi dalam lutut yang mengalami pengapuran saja, hanya satu sisi. Lalu, masih mempertahankan struktur yang penting, seperti ligament, meniscus, rawan sendi sisi lainnya," ungkap John.

Dikatakan Jhon, tren UKA ini sudah mulai menyebar di seluruh dunia. Namun di Indonesia baru masuk di beberapa tahun terakhir saja, sebab pasien nyeri lutut ini meningkat selama 10 tahun terakhir.

Penderitanya bukan hanya orang tua, namun juga generasi milenial yang secara fisik mengalami obesitas ataupun metabolic disease.

Hal ini disebabkan kebiasaan malas bergerak (mager), mengkonsumsi makanan serta minuman yang tinggi gula gula dan garam.

“Sekarang itu makin mager, makin beresiko. Ditambah pola makan yang buruk, bisa menjadi resiko nyeri lutut,” pungkas John.

Rasa sakit pada nyeri lutut akan semakin menjadi ketika dibawa aktifitas dan sakitnya hilang ketika berdiam diri. Namun jika didiamkan, sakitnya akan semakin parah seiring bertambahnya tahun. 

“Nanti mulai kakinya berbentuk O, lalu pincang. Itu resiko bila tidak diobati. Terlebih bila faktornya pengapuran, semakin lama didiamkan, pulihnya juga akan semakin lama,”katanya.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill