Connect With Us

Antasari dapat Remisi 4 Bulan

| Rabu, 17 Agustus 2011 | 21:49

Antasari Azhar saat dikunjungi DEPAN. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Antasari Azhar, terpidana 18 tahun penjara atas tuduhan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putera Rajawali Banjaran Nasrudin, mendapat remisi (potongan masa tahanan) selama 4 bulan dari Kementerian Hukum dan Ham Ri, dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-66 yang biasa diperingati pada 17 Agustus ini.
 
Antasari merupakan salah satu dari 773 orang napi yang mendapat remisi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Dewasa Klas 1 Tangerang. Remisi ini diberiksan secara simbolis oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Ham Provinsi Banten Imam Santoso kepada perwakilan napi. Namun Antasari tidak mengikuti acara pemberian remisi tersebut.
 
“Ya Antasari mendapat remisi 4 bulan. Pertimbangannya karena dia berpelilaku baik selama menjalani masa tahana di LP Dewasa Klas 1 Tangerang,” kata Kepala Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Banten Imam Santoso, Rabu (17/8).
 
Menurut Imam, pemberian remisi tersebut sesuai dengan dasar hokum Pasal 14 UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan yang diatur lebih lanjut oleh Keppres No 174/1999 tentang Remisi. “Remisi merupakan penghormatan terhadap hak narapidana atau warga binaan lapas. Remisi diberikan terhadap napi yang memenuhi syarat kedisiplinan di Lapas,” ungkapnya.
 
Sementara untuk di wilayah Banten, Imam menyebutkan, dari jumlah keseluruhan 5883 napi, yang mendapat remisi sebanyak 2534 orang.  Diantaranya di LP Dewasa Klas I Tangerang 1773 orang, LP Pemuda Tangerang 684 orang, LP wanita Tangerang 125 orang, LP anak Pria Tangerang 107 orang, LP anak Wanita Tangerang 50 orang dan rutan Klas I Tangerang 143 orang. “Remisi yang diberikan mulai dari 1 sampai 6 bulan,” katanya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill